Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemanfaatan Jalan Inspeksi di Bantaran Sungai Code Masih Belum Maksimal

I
Penulis: Iwan Nurwanto❯
Lurah Prawirodirjan Purnomo saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Lurah Prawirodirjan Purnomo saat ditemui di kantornya belum lama ini.

JOGJA - Jalan inspeksi di bantaran sungai Kota Jogja seharusnya berfungsi sebagai jalur evakuasi.


Advertisement

Namun implementasinya ternyata kurang optimal.

Hal itu terjadi di bantaran Sungai Code yang masuk Kampung Prawirodirjan, Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan.

Lurah Prawirodirjan Purnomo mengatakan, tidak optimalnya jalan inspeksi bantaran sungai karena banyak yang beralih fungsi.

Advertisement

Misalnya digunakan untuk parkiran motor, angkringan, bahkan juga kandang ternak.

"Otomatis mengurangi ruang untuk lalu lintas, sehingga mengganggu akses untuk kendaraan roda empat,” ujar Purnomo saat ditemui di kantornya, Jumat (30/1/2026)

Dia mengaku miris dengan hal tersebut, sebab jalan inspeksi yang dibangun melalui konsep Mundur Munggah Madhep Kali (M3K) seharusnya berfungsi sebagai jalur kendaraan darurat Contohnya untuk mobil ambulans atau pemadam kebakaran.

Advertisement

Purnomo menilai, perubahan fungsi jalan inspeksi di wilayahnya karena belum ada kesadaran masyarakat.

Sehingga memang harus ada upaya perubahan pelaku.

Namun untuk mengatasi hal itu menurutnya tidak mudah.

Oleh karena itu, perlu kerjasama lintas sektor untuk menyadarkan pentingnya fungsi jalan inspeksi.

Purnomo menyarankan agar aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan petugas satuan Polisi Pamong Praja bisa rutin melintasi jalan inspeksi dengan kendaraan operasional di bantaran sungai.

Bukan tanpa alasan, dia menilai upaya tersebut dapat membawa dampak psikologis kepada masyarakat.

Sebab nantinya akan terpatri kesadaran di masyarakat bahwa jalan inspeksi seharusnya bebas hambatan untuk kondisi darurat.

“Saya yakin upaya tersebut dapat mengurangi pemanfaatan jalan inspeksi yang tidak semestinya,” tegas Purnomo.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Jogja Sigit Setiawann menyampaikan, tujuan utama M3K tidak lain untuk memperbaiki akses lingkungan.

Sekaligus menciptakan permukiman bantaran sungai lebih aman dan nyaman.

Sigit menjelaskan, konsep M3K dilakukan adalah memundurkan bangunan yang terlalu mepet dengan bibir sungai minimal tiga meter.

Sisa lahan eksisting yang setelah pemunduran lalu dimanfaatkan untuk jalan inspeksi dan jalur pipa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

“Sisa lahan wajib dimanfaatkan sebagai ruang publik dan prasarana permukiman,” tegasnya. (inu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cegah Pembuangan Sampah ke Sungai, Pemkot Jogja Bakal Perbanyak CCTV dan Lampu

Cegah Pembuangan Sampah ke Sungai, Pemkot Jogja Bakal Perbanyak CCTV dan Lampu

Pemkot Jogja akan memperbanyak pemasangan CCTV dan lampu penerangan di kawasan sungai pada 2027 untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan. Langkah ini menyasar bantaran Sungai Code dan Gajahwong sekaligus ..

Normalisasi Sungai Code Selesai, Permalasahan Genangan Diklaim Hanya Tinggal 20 Persen

Normalisasi Sungai Code Selesai, Permalasahan Genangan Diklaim Hanya Tinggal 20 Persen

Seiring selesainya normalisasi Sungai Code segmen Jembatan Kewk hingga belakang Hotel Tentrem, permasalahan genangan diklaim berkurang atau tinggal 20 persen. Praktis, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukima

UKDW Gandeng Pemkot Jogja, Dorong Konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong

UKDW Gandeng Pemkot Jogja, Dorong Konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong

UKDW mendorong konservasi Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong melalui riset, kolaborasi lintas sektor, serta penandatanganan Piagam Amerta Bhumi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer