RADAR JOGJA – Kebijakan kesehatan di Indonesia dan halal lifestyle menjadi salah satu tema utama yang dibahas dalam konferensi internasional di Hotel Alana, Kamis (9/3) dan berakhir hari ini. Kegiatan ini dalam rangka milad Satu Abad RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta dan 14 Tahun RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Ketua peringatan Milad Satu Abad RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta dan 14 Tahun RS PKU Muhammadiyah Gamping Dr Maskur mengatakan, ini adalah dua lembaga kesehatan milik Muhammadiyah terus berupaya mengepakkan sayapnya untuk terus berkontribusi terhadap kesehatan dan halal lifestyle.”Membahas isu terkini dan peluang untuk masa depan pelayanan kesehatan yang lebih baik,’’ jelasnya.

Di antara pemateri yang dihadirkan dalam seminar ini adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

Ketua seminar internasional peringatan Milad Satu Abad RS PKU Muhammadiyah Jogjakarta dan 14 Tahun RS PKU Muhammadiyah Gamping, Supriyatiningsih menuturkan, bahwa Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) telah banyak diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia.”Adanya Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) tentunya berdampak pada keuangan, baik keuangan negara maupun keuangan rumah sakit yang memerlukan pengelolaan yang efektif,” tuturnya.

Badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial guna menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak di Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar pelaksanaannya dapat seoptimal mungkin. Namun dalam praktiknya masih banyak permasalahan dengan adanya perbedaan kualitas pelayanan dan kepuasan antara pasien BPJS dengan pasien umum (pembiayaan swasta).”Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan berdasarkan kelas dan diganti dengan standar/kelas tunggal atau disebut dengan standar kelas rawat inap (KRIS),” katanya.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sama bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencananya kelas standar akan dilaksanakan secara penuh pada 2024 mendatang. Namun, pemerintah memberikan waktu hingga 2023 untuk dilaksanakan secara bertahap. Pada Juli 2022 pemerintah sudah mulai melakukan uji coba di beberapa rumah sakit terpilih.

Supriyatiningsih juga menambahkan, terkait tarif dari program JKN, akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Oleh karena itu rumah sakit perlu memiliki strategi agar dapat mengikuti dan melaksanakan program dan kebijakan dari BPJS Kesehatan secara efektif dan efisien dengan prinsip pengendalian mutu dan pengendalian biaya. “Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia diharapkan mampu menguasai pasar domestik maupun pasar dunia,” tambahnya.

Tak hanya itu saja Supriyatningsih juga mengungkapkan, bahwa sudah terbukti dengan adanya realisasi investasi industri halal di Indonesia yang tertinggi di dunia. Sektor pariwisata merupakan sektor yang dapat menjadi lokomotif untuk menarik berkembangnya industri halal di Indonesia.”Gaya hidup halal yang saat ini sedang melanda dunia juga mulai merambah ke sektor farmasi. Diharapkan industri halal melalui travel dan obat halal dapat berkontribusi dalam upaya membangkitkan dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” ungkapnya

Sementara itu Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Dr N Rusmiati berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan fokus dan mendukung pembangunan fasilitas kesehatan di Indonesia dan halal lifestyle yang sehat. “Agar Indonesia mampu bersaing di tingkat global,” harapnya. (cr2/din)

Jogja Utama