RADAR JOGJA – Keraton Jogja tidak akan melepaskan tanah dengan karakteristik khusus seperti sultan ground (SG) dan tanah kas desa (TKD) untuk pembangunan proyek strategis nasional jalan tol di DIJ. Pemprov DIJ saat dikonfirmasi ihwal sewa tanah oleh pemerintah pusat menyebut, akan mengikuti arahan raja Keraton Jogja yang juga Gubernur DIJ Sultan HB X.
“Itu bukan 40 tahun (sewa SG dan tanah desa untuk jalan tol, Red). Seperti arahan Ngarsa Dalem, pemanfaatan tanah desa sebagai tanah anggaduh itu kan tidak dilepaskan. Nantinya nilai manfaat langsung disampaikan ke kalurahan,” tegas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIJ Krido Suprayitno saat dikonfirmasi (2/3).
Sebelumnya juga disampaikan dasar pemanfaatan SG dan TKD menggunakan serat kekancingan yang dikeluarkan Keraton Jogja. Sedangkan ketentuan apa saja yang diatur dalam perjanjian sewa atau hak pakai, masih dalam proses pembahasan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat merespon SG yang tidak dilepas oleh Keraton Jogja untuk proyek jalan tol di wilayah DIJ. Menurutnya tidak masalah, bisa dengan opsi sewa. “Ya sewa kan, gak popo, enggak masalah,” ujarnya singkat.
Berdasarkan catatan Radar Jogja, tanah karakteristik khusus pembangunan tol Jogja-Bawen terdiri atas 38 bidang TKD, enam bidang SG, 8 bidang tanah wakaf, dan tiga bidang milik Pemprov DIJ. Sedangkan tanah karakteristik khusus tol Jogja-Solo dan tol Jogja-YIA masih dilakukan pendataan.
Sementara itu, konsultasi publik pembebasan lahan tol Jogja-YIA Kulonprogo terus berjalan. Tahap awal dilakukan ke dua kabupaten, Sleman dan Bantul dengan total 12 kalurahan. Target selesai Maret 2023 dan dilanjutkan konsultasi publik di Kulonprogo dengan target April 2023.
Konsultasi publik di Sleman meliputi Kalurahan Sidoarum dengan 78 bidang, Kalurahan Sidokarto ada 62 bidang, Kalurahan Sidomulyo ada 359 bidang, Kalurahan Tirtoadi 123 bidang, Kalurahan Nogotirto 128 bidang, dan Kalurahan Banyuraden 294 bidang.
Masih di Sleman, ada di Kalurahan Ambarketawang 437 bidang, Kalurahan Balecatur 393 bidang, Kalurahan Sumberrahayu 376 bidang, dan Kalurahan Trihanggo 70 bidang. Kemudian di Kabupaten Bantul ada di Kalurahan Argomulyo 498 bidang dan Kalurahan Argosari 178 bidang.
“Secara mayoritas saya melihat warga (lima kalurahan yang sudah disosialisasi per Kamis, Red) sudah setuju, bahwa nantinya di lokasi tempat tinggalnya, porperti warga dilaksanakan tol seksi tiga. Mayoritas sudah sepakat,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Kulonprogo Dian Ardiansyah. (lan/laz)