RADAR JOGJA – Penerangan jalan umum (PJU) di DIJ diketahui masih minim. Dinas Perhubungan DIJ mencatat sekitar 12 ribu PJU dibutuhkan untuk menerangi ruas jalan di seluruh wilayah DIJ pada malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, tahun ini hanya bisa mengadakan 99 unit PJU. Anggarannya senilai Rp1,4 miliar. Dia pun mengakui, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan. “Sangat jauh sekali untuk ketercukupan pemenuhan PJU. Kami lagi usahakan tidak secara reguler di APBD saja,” ujarnya kemarin (28/2).

Pengadaan PJU akan fokus di luar kota Jogja. Rencananya pengadaan PJU di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 40 unit, Bantul 36 unit, Sleman 20 unit, dan Kulonprogo tiga unit.

Made menjelaskan, PJU juga dipasang di sejumlah ruas jalan provinsi. Rinciannya ada lima di ruas jalan provinsi di Gunungkidul, empat di Bantul, satu di Sleman, dan satu di ruas jalan provinsi di Kulonprogo.

“Kota kan mayoritas sudah jalan kota. Jadi kita banyaknya itu di wilayah (luar Kota Jogja, Red) karena di sana memang (PJU, Red) cuma sedikit,” bebernya.
Lebih lanjut Made mengatakan untuk memenuhi kebutuhan PJU, selain dari APBD, maka perlu dilakukan pendanaan lain. Salah satunya ialah rencana penggunaan dana keistimewaan (danais). Diajukan pada tahun anggaran 2024 mendatang. “Nanti ada format dan support juga dari danais,” tambahnya.

Sementara itu, Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji tidak menampik kurangnya PJU di wilayah DIJ. Alokasi danais disebut sudah ada, namun Aji belum bisa merinci. “PJU kita itu ada banyak yang sudah kita lakukan tapi memang masih kurang, beberapa daerah butuh PJU tapi belum tertangani,” ujarnya.

Menurut Aji, PJU terbagi dalam beberapa kategori tergantung ruang lingkupnya. Sesuai dengan fungsinya, di antaranya jalan nasional ditangani pusat, jalan provinsi oleh Pemprov DIJ, dan jalan kabupaten oleh Pemkab setempat. “PJU memang kita cicil tapi pemeliharaan selalu setiap tahun ada,” tandasnya. (lan/eno)

Jogja Utama