RADAR JOGJA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah DIJ berencana membuka kantor imigrasi di Kulonprogo. Tujuannya meningkatkan layanan keimigrasian seiring dengan adanya bandara Yogyakarta International Airport (YIA).”Kami berupaya untuk meningkatkan layanan kami di sekitar bandara,” ujar Kepala Kanwil Kwmenkumham DIJ Agung Rektono Seto usai bertemu dengan Gubernur DIJ Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan kemarin (23/2).

Penambahan kantor imigrasi baru diharapkan mengurangi beban kerja yang selama ini bertumpu di Kantor Imigrasi Adisutjipto. Kantor baru sekaligus bertujuan mendekatkan pelayanan kepengurusan paspor untuk warga Kulonprogo dan sekitarnya.“Selama ini, Bandara YIA masih dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Adisutjipto. Ini membuat setiap harinya, buka mulai pukul 04.00,” ujarnya.

Selain itu, juga harus membuka counter imigrasi kami yang ada di YIA. Padahal pegawainya kebanyakan tinggal di Jogja. Jadi pihaknya memiliki keinginan ada satu kantor imigrasi sendiri di YIA.

Di sisi lain, kantor imigrasi di kawasan Bandara YIA memudahkan pengawasan terhadap orang asing. Meskipun diakui Agung, tingkat kerawanan di Bandara YIA sejauh ini aman dan kondusif. “Beliau (HB X, Red) sangat mendukung sekali tentang rencana kami ini. Menurut beliau dengan membuka layanan di Wates tentu dapat pula mendukung upaya pelayanan kemudahan investasi,” jelasnya.

Agung mengatakan pendirian kantor Imigrasi membutuhkan serangkaian prosedur yang harus dilalui. Di antaranya pendekatan dengan Kementerian PAN-RB RI dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan perizinan.“Ini tentu membutuhkan proses, tapi harus kita mulai proses itu. Berapa pun lamanya akan kami lalui,” imbuhnya. (lan/din).

Jogja Utama