
CEK LAPANGAN: Tim Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes POLRI) melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Mandala Krida, kemarin (5/1).(Dokumen PSIM Jogja)
RADAR JOGJA – Stadion Mandala Krida dinilai cukup layak digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi olahraga. Hal itu dipastikan setelah kandang PSIM Jogja itu meraih skor 70.08 persen dalam penilaian risk assessment yang dilakukan oleh tim Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes POLRI), kemarin (5/1).
Anggota tim risk assessment tersebut adalah Kombes Pol Achmadi sebagai ketua tim, didampingi oleh tiga anggota yakni AKBP Pol Hendrik Purwono, Iskandarsyah, dan Deka Satya Ardaputra. Pada kesempatan tersebut turut hadir juga Ketua Panpel PSIM Jogja Wendy Umar Senoaji, Manajer Tim PSIM Jogja Farabi Firdausy, perwakilan dari Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIJ, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Polda DIJ, Polresta Jogja, Kominfo Kota Jogja, Dinas Kesehatan Kota Jogja, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja.
Kombes Pol Achmadi menyampaikan, masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki dari Stadion Mandala Krida, khususnya masalah lampu stadion. Stadion Mandala Krida mendapatkan nilai 70.08 persen. Itu termasuk kategori cukup dan mendekati kategori baik.
Pihaknya merekomendasikan beberapa poin untuk dilengkapi. Misalnya kepada BPO Disdikpora agar menganggarkan di tahun selanjutnya untuk lampu stadion. Karena berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) mengisyaratkan stadion harus memiliki lampu. Jadi, karena Stadion Mandala Krida tidak memiliki lampu maka diberi nilai nol. “Untuk hasil ini akan kami laporkan ke pusat, ke PT LIB. Dan untuk boleh atau tidaknya menggelar pertandingan tetap menjadi keputusan pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIJ Priya Santosa berharap agar dengan skor tersebut, Stadion Mandala Krida dapat digunakan untuk menyelenggarakan kompetisi Liga 2.
“Dengan kondisi yang seperti ini, sebenarnya kan sudah masuk kriteria untuk bisa menyelenggarakan kompetisi olahraga. Hanya saja masih ada beberapa yang memang harus diperbaiki. Tentu ini akan semakin mendongkrak kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, skor dalam penilaian risk assessment terbagi menjadi empat kategori. Skor di bawah 55 persen masuk kategori kurang, skor 56 hingga 70 persen masuk kategori cukup. Sementara 71 hingga 85 persen masuk kategori baik, dan skor di atas 86 persen masuk kategori sangat baik. (tyo/din)