
DIEVAKUASI: Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah pekerja korban longsor pembangunan talud proyek perumahan di Candi Gebang, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, kemarin (3/1). (GUNTUR AGA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Hari ke dua pencarian korban tertimpa longsor proyek Perumahan Sumber Baru Land, Padukuhan Jetis, Wedomartani, Ngemplak, Sleman membuahkan hasil, kemarin (3/1). Korban bernama Surya, 32, warga Dusun Dukuh, Desa Dukuh, Bayat, Klaten ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Jasad korban ditemukan tak jauh dari titik evakuasi tiga korban lainnya.
Kasi Operasi Basarnas DIJ Asnawi Suroso menyebut, sesuai dengan perencanaan hari kedua operasi SAR, pihaknya memprioritaskan untuk mengamankan area terlebih dahulu. “Dengan mengurangi volume tanah yang berada di tebing sisi kanan dan kiri dari lokasi diduga keberadaan korban, menggunakan eskavator,” terangnya di lokasi, kemarin (3/1).
Korban ditemukan sekitar pukul 13.39. Posisinya, di antara tumpukan material pasir. Dengan penggalian menggunakan eksavator. Kurang lebih sedalam 2 meter dari posisi galian utama, dari kedalaman tebing sekitar 7 meter. “Sesuai prediksi. Berada di sekitar tempat ditemukannya tiga korban (lainnya, Red) yang di evakuasi dari situ,” ujar Asnawi. Setelah dilakukan penggalian alat berat menuju titik lokasi serta melalui bantuan dua anjing pelacak Unit K9 Polda DIJ.
Usai dievakuasi, korban di bawa ke Rumah Sakit Hermina Jogjakarta dan diserahkan kepada keluarganya. Demikian operasi SAR gabungan pun ditutup pukul 14.49.
Sebelumnya, Kepala Desa Dukuh, Bayat, Klaten Rudianto dan sejumlah relawan Dukuh turut ke lokasi. Rudi mengatakan, seluruh korban dalam insiden ini memiliki hubungan darah, masih satu saudara. Mereka sudah lama bekerja dalam proyek ini. Mereka membentuk satu tim terdiri dari tujuh orang. Belakangan diketahui Surya sebagai mandor dalam proyek tersebut.
“Informasinya, bekerja (di sini, Red) sudah lama, sejak tahun lalu. Ya, biasanya sering ikut kegiatan-kegiatan properti di lingkungan Jogja,” ungkapnya. Rudi mengaku, prihatin atas apa yang menimpa warganya. Surya merupakan bapak dari empat anak yang masih duduk di bangku SD. “Keluarga, mengikhlaskan apapun hasilnya. Prinsipnya ketemu,” harapnya. Doa bersama pun dipanjatkan sejak inseden kecelakaan kerja terjadi pada Senin (2/1) pukul 15.00. Baik di kediaman korban maupun di lokasi proyek.
Adapun korban lainnya, atas nama Karju, 40, asal Ngloro, Saptosari Gunungkidul. Dia selamat dan masih dalam perawatan di RS Hermina. Karju hendak menjalani operasi tulang punggung karena patah. Demikian juga Karsono, 50, asal Ngloro, Saptosari, Gunungkidul selamat dari insiden tersebut. Dia mulai menjalani rawat jalan. Keduanya berhasil dievakuasi setengah jam pascainsiden tersebut.
Sedangkan pekerja lainnya, Dodi Mustoqa, 53, asal Bendung, Semin, Gunungkidul, meninggal dunia. Pascaberhasil dievakuasi kurang lebih satu jam dari waktu kejadian.
Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan memanggil pengembang proyek Perumahan Sumber Baru Land, Padukuhan Jetis, Wedomartani, Ngemplak. Terkait meninggalnya dua pekerja proyek tertimbun longsoran material.
“Saya tetap minta upaya evakuasi diselesaikan dulu. Baru selesai itu nanti kami komunikasi dengan pihak pengembang terkait kejadian itu. Supaya ada evaluasi dalam proses pengerjaan,” jelasnya kemarin.
Kustini memastikan pengerjaan perumahan itu sudah mempunyai izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sleman sejak Desember 2021. “Kalau itu (perizinan, Red) sudah ada. Tidak ada masalah,” imbuhnya.
Meski begitu, Kustini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengedepankan keamanan dan keselamatan. Pihak pengembang harus memperhatikan segala sesuatunya, mulai dari alat pelindung diri, kondisi kontur tanah hingga kondisi cuaca. “Kalau saya lihat karena galiannya itu dalam, tidak dibarengi dengan ada alat penopang atau alat pelindung di kedua sisi taludnya,” jelasnya.Menurut informasi yang didapat, kondisi tanah labil dan berpasir. “Kalau dikeruk goyang tanah atasnya. Kan sebenarnya itu berbahaya,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Mirza Anfansury mengatakan, pembangunan perumahan Pondok Permai Candi Gebang di Sleman sudah mengantongi izin. “Sudah ada izin lokasi tahun 2017, perumahan Pondok Permai Candi Gebang. Sedangkan untuk Sumber Baru Land untuk bangunan perumahan perizinan sudah dikeluarkan DPMPTSP bulan Desember 2021,” jelasnya. (mel/lan/bah)