
Hilmy Muhammad saat serahkan berkas dukungan minimal pemilih ke KPU DIJ kemarin (21/12).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Sisa waktu bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) wilayah DIJ, untuk menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih tinggal seminggu. Sampai dengan kemarin (21/12) baru satu balon yang terverifikasi penuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ.
Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan membenarkan baru ada satu balon DPD RI yang serahkan berkas dukungan minimal pemilih. Padahal batas penyerahan berkas tinggal seminggu lagi, yaitu 29 Desember 2022. “Total yang memiliki akun di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI ada sebelas balon,” sebutnya ditemui di kantornya kemarin.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, penyerahan berkas dukungan minimal pemilih balon DPD RI dibuka penyerahan mulai 16 Desember yang beroperasi pukul 08.00-16.00. Khusus hari terakhir, 29 Desember, akan dibuka sampai pukul 23.59. “Data yang diserahkan harus sesuai dengan Silon. Data digital dan fisik kami cek kesamaannya. Syarat dukungan minimal 2.000 pemilih dan tersebar di tiga kota-kabupaten DIJ,” paparnya.
Hamdan menjelaskan, usai penyerahan berkas, KPU melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen. Nama pendukung dan KTP elektronik yang diunggah melalui Silon harus sama dengan dokumen fisik. “Kami cek, apakah ganda atau tidak. Adakah pendukung dari PNS, TNI, Polri atau tidak. Setelah itu baru verifikasi faktual di lapangan,” bebernya.
Penyerahan berkas dukungan minimal pemilih, mengawali langkah balon untuk dapat ‘tiket’ pencalonan. Lantaran setelah dinyatakan terverifikasi, balon baru bisa mencalonkan diri sebagai calon DPD RI. “Jadi syaratnya 2.000 terpenuhi maka Mei 2023 baru bisa mencalonkan. Kalau tidak mendapat tiket ini, maka tidak bisa mencalonkan diri pada saatnya,” sebutnya.
Balon DPD RI yang telah menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih adalah Hilmy Muhammad. Dia datang ke KPU DIJ bersama simpatisannya dari PWNU DIJ. Dia mengapresiasi langkah KPU yang membuat regulasi paperless. “Berbeda dengan periode sebelumnya, beberapa kotak kontainer berisi KTP cetak. Hari ini hanya membawa beberapa lembar kertas,” ujarnya.
Hilmy mengumulkan 5.941 dukungan. Dua kali lipat dari syarat dukungan minimal pemilih yang dipersyaratkan oleh KPU. Dukungan pun disebutnya tersebar di lima kabupaten-kota di DIJ. Melebihi syarat yang ditentukan yaitu sebaran di tiga kabupaten-kota. “Alhamdulillah kami datang untuk menyerahkan dukungan tersebut dan diterima dengan baik,” tandasnya. (fat/bah)