RADAR JOGJA – Sebanyak 13 anak di DIJ mengalami gagal ginjal akut misterius, enam di antaranya meninggal dunia. Terkait hal ini, Pemprov DIJ belum bisa mengintervensi atau melangkah lebih jauh, karena belum diketahui penyebabnya.

Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan pemerintah pusat. Sehingga hasil penelitian bisa sebagai dasar untuk menentukan langkah antisipasi penyebaran penyakit selanjutnya. Sejauh ini belum bisa mengetahui pemicu penyakit itu.
“Ya, masalahnya kan kita belum tahu persis, sebetulnya kenapa itu kan tidak hanya terjadi di Jogja. Di tempat-tempat lain juga banyak kasus kelihatannya. Kita masih nunggu penelitian lebih jauh,” katanya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jogja, kemarin (20/10).

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengintervensi lebih jauh untuk mencegah dan menekan penyakit itu pada anak-anak. Hanya, saat ini pemprov memastikan mengikuti segala arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak. Salah satunya melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Selain itu, apotek juga dilarang untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. “Sekarang arahan dari pusat (obat) yang berupa sirup yang tidak boleh diberikan pada bayi. Seperti batuk, diberikan sirup nggak boleh. Kami nggak bisa melangkah lebih jauh selama belum diketahui penyebabnya apa,” ujarnya.

Hal itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut, meski konsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu belum bisa dipastikan sebagai penyebab munculnya penyakit itu. Raja Keraton Jogja ini pun meminta masyarakat untuk mematuhi segala ketentuan tersebut.

“Hanya sampai sekarang arahan dari pusat yang cair, yang sifatnya sirup itu, tidak boleh. Karena itu dimungkinkan penyebabnya, tapi belum pasti. Iya, kita mencoba tidak dengan sirup itu (dulu), kita tunggu saja,” tambah HB X. (wia/laz)

Jogja Utama