RADAR JOGJA – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan dua wanita inisial FRA dan DTM di salah satu Apartemen di Kapanewon Mlati, Sleman. Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penipuan lelang mobil dengan mengaku sebagai jaksa.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan Kamis (17/3) sekitar pukul 10.00 di sebuah Apartemen di Kapanewon Mlati, Sleman. Setelah ditangkap, dua pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jogja, untuk dimintai keterangan.

Kasubdit Pengamanan dan Sumber Daya Organisasi (SDO) Direktorat A Jamintel Kejagung, Imran mengatakan FRA ,31 dan DTM,32 itu ditangkap karena selama ini mengaku sebagai jaksa. Dan melakukan tindak pidana penipuan lelang mobil. “Ternyata setelah diperiksa yang bersangkutan bukan jaksa dan telah banyak merugikan masyarakat. Ini kasusnya terjadi di Malang,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor Kejati DIJ Kamis (17/3).

Imran menjelaskan berdasar laporan dari beberapa korban bahwa ada perempuan mengaku jaksa dan melakukan penipuan lelang mobil. Kejagung kemudian menerjunkan tim melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. “Ini atas perintah Jamintel kami tim bergerak melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang yang berinisial FRA dan DTM,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti yang mengarah pada penipuan. Berupa pakaian seragam jaksa, foto, banner untuk menyakinkan masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah benar seorang jaksa. Atribut ditemukan di tempat lokasi penangkapan. “Modusnya mungkin akan kami serahkan yang berwajib ya. Yang jelas sudah ada beberapa pelapor yang kita kantongi,” jelasnya.

Keuntungan yang didapat pelaku dari penipuan yang dilakukab ialah kedua pepeku mendapatkan yang dengan menggunakan atribut tersebut dan mengaku jaksa. Dan meyakinkan korban, bahwa pelaku mampu membantu masalah lelang mobil. “Bukti transfer uang juga sudah ada, nanti kami serahkan ke kepolisian. Saya nggak bisa memastikan jumlahnya, yang jelas sudah sampai milyaran. Tapi kepastiannya, nanti setelah diserahkan ke penyidik,” terangnya.

Prediksinya, korban atas kasus ini bisa lebih dari lima orang. “Pelaku beraksi sekitar 5-6 bulan lalu. Informasi yang kami terima sudah beraksi di Malang, dan akan melakukan persiapan untuk beraksi di Jogja,” tambahnya. (wia/bah)

Jogja Utama