
JADI SAHABAT: Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kulonprogo, Sabtu (6/11). (HUMAS POLRES KULONPROGO FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Jajaran legislatif bersama dengan kepolisian serta instansi pemerintahan di wilayah Kulonprogo membentuk komitmen untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut. Hal itu diwujudkan dengan pembentukan kaukus perempuan oleh parlemen DPRD Kulonprogo.
Ketua Kaukus Parlemen DPRD Kulonprogo Ratna Purwaningsih mengatakan, situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang mendorong perempuan agar lebih aktif dan menghadapi berbagai tantangan. Diantaranya mendampingi anak belajar secara daring hingga mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan ketika di dalam maupun diluar rumah.
Dengan adanya kaukus perempuan tersebut, Ratna menyampaikan pihaknya ingin memberikan pendampingan serta pengawasan. Sehingga tindak kekerasan perempuan maupun anak di wilayah Kulonprogo bisa diminimalisir.
Namun demikian, untuk mewujudkan tujuan dari kaukus perempuan Parlemen DPRD Kulonprogo itu tentu legislatif tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga pihaknya menggandeng berbagai pihak seperti Polres Kulonprogo, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kulonprogo.
“Persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dipecahkan bersama,” ujar Ratna di sela kegiatan sosialisasi Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kulonprogo, Sabtu (6/11).
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, dalam upaya mencegah kekerasan perempuan dan anak masyarakat sudah semestinya peka terhadap kondisi lingkungannya masing-masing. Khususnya terhadap kondisi yang meningkatkan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia pun meminta agar para orang tua juga lebih bisa menempatkan posisi sebagai sahabat anak. Sehingga harapannya orang tua bisa mengarahkan anak supaya tidak terjerumus kepada hal-hal negatif seperti tindak kriminal dan kekerasan terhadap anak.
“Para orang tua juga perlu memberikan ruang berkreasi kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat, serta bisa menjadi tempat berkeluh kesah anak. Cara ini sebagai salah satu cara untuk menekan kekerasan dan tidak kriminal pada anak,” imbuh Fajarini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati berharap sinergitas antara legislatif, eksekutif dan jajaran Polres Kulonprogo bisa lebih meningkat. Sehingga tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa benar-benar dicegah.
Di tahun 2021 ini, Akhid menyatakan bahwa pihaknya juga akan membahas tentang Raperda Kabupaten Layak Anak. Dalam raperda itu DPRD juga akan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi bersama jajaran Polres Kulonprogo guna mensukseskan program tersebut.
Menurut dia, langkah Kapolres Kulonprogo dan jajarannya selama ini telah memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. “DPRD Kulonprogo sangat menyambut baik langkah Polres Kulonprogo, sebelum membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak ini,” ucap Akhid. (inu/pra)