RADAR JOGJA – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat di Kulonprogo berdampak menurunnya tingkat keramaian di kabupaten ini. Bahkan penurunannya bisa mencapai 50 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kulonprogo Lucius Bowo Pristyanto mengatakan, secara umum kondisi lalu lintas di Kota Wates dan sebagian besar wilayah Kulonprogo mengalami penurunan. Itu jika dibandingkan beberapa hari kemarin atau sebelum diterapkan PPKM Darurat.
Dari hasil pantauan Dishub Kulonprogo, untuk terminal, agen bus serta stasiun kereta api cenderung sepi selama tiga hari terakhir atau setelah diterapkan PPKM Darurat. Intensitas penumpang mengalami penurunan drastis dan mayoritas pengelola jasa juga telah mengerti tentang syarat perjalanan selama penerapan PPKM Darurat.
“Ada penurunan rata-rata kurang lebih 50 persen, baik keberangkatan maupun kedatangan. Bahkan untuk kereta api sudah ada beberapa yang membatalkan keberangkatan,” ujar Bowo saat dikonfirmasi (5/7).
Sementara kondisi di Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Plt GM YIA Agus Pandu Purnama menegaskan, pihaknya mendukung penuh penerapan PPKM Darurat. Bagi penumpang transportasi udara yang menggunakan jasa penerbangan telah diwajibkan memenuhi syarat perjalanan sesuai aturan pemerintah pusat.
Dijelaskan Pandu, sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 dinyatakan, syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antarbandara di Pulau Jawa dan Bali wajib menyertakan sertifikat vaksin Covid-19 dan bukti tes negatif swab atau rapid test.
Sementara syarat dokumen bagi calon penumpang pesawat udara yang akan melakukan perjalanan udara di luar wilayah Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dan mengisi e-HAC.
Ia pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat agar dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti. Selain itu tiba di bandara sekitar tiga jam sebelum waktu keberangkatan.

Bisa Dilihat Paling Cepat Dua Minggu

Tim gabungan terus mengoptimalkan kebijakan PPKM Darurat di Gunungkidul. Jika berhasil, efek positif aturan ini bisa dilihat dua minggu kemudian.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, data kasus Covid-19 yang muncul saat ini merupakan hasil tracing. Jumlahnya sangat banyak, bahkan sampai sekarang proses tracing masih berlangsung.
“Tracing masih tinggi. Untuk perkiraan dampak PPKM Darurat paling cepat dua minggu,” kata DEwi Irawaty saat dihubungi kemarin (5/7). Dia menjelaskan, klaster hajatan mendominasi tracing. Bahkan efek hajatan hingga kini belum juga berakhir.
Disinggung seberapa efektif PPKM Darurat memutus mata rantai persebaran virus korona, menurutnya, sudah cukup bagus. “Sebagian lumayan, sebagian belum misalnya pasar. Harus ada strategi khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, pihaknya terus melengkapi fasilitas protokol kesehatan (prokes) di pasar. Seperti sarana cuci tangan, pengeras suara, dan pengawasan melalui CCTV.
“Kami terus memantau aktifitas pasar tradisional di Argosari, Playen, Trowono, Semanu, dan Munggi,” kata Johan. Menurutunya, PPKM Darurat mampu mengurangi aktivitas di pasar tradisional 30 sampai 40 persen. Bahkan tingkat kunjungan juga turun 40 hingga 60 persen.
Petugas melibatkan Satgas Covid-19 tingkat kapanewon. “Melalui pengeras suara mengimbau kepada pedagang dan pengunjung agar menaati prokes,” ungkapnya.
Disinggung mengenai vaksinasi Covid-19 kepada pedagang pasar, mantan Panewu Ponjong itu menyampaikan, sebagaian besar telah disuntik vaksin. Sebarannya juga merata ke sejumlah wilayah kapanewon.
Untuk diketahui, dari data Dinkes, peningkatan kasus Covid-19 sampai Minggu (4/7) terjadi penambahan 409 kasus. Dari jumlah itu ada 11 kematian. Kasus sembuh 147 orang. Sehingga jika ditotal ada 7.752 kasus, dengan kesembuhan 4.567 kasus. Sementara dalam perawatan 2.879 kasus, dan 306 kasus kematian. (inu/gun/laz)

Jogja Utama