
PERBATASAN: Bus AKAP melintas di Jembatan Krasak, Tempel, perbatasan DIJJateng, kemarin (11/4). Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. Namun, sejauh ini detail soal larangan tersebut masih terus ditunggu, termasuk oleh Pemprov DIJ.
Gubernur Hamengku Buwono X mengatakan, ia baru mendengar kabar melalui media bahwa pemerintah pusat akan mengeluarkan keputusan lebih detail terkait pelarangan mudik Lebaran. Pihaknya pun masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pusat itu.
“Masih agak lama ya (libur Lebaran, Red), tetapi pemerintah yang saya tahu dari berita akan mengeluarkan keputusan yang lebih detail menyangkut larangan atau ketentuan untuk membatasi libur panjang dan puasa,” ujar HB X.
Menurutnya, ia tidak mau berandai-andai dalam mengambil kebijakan terkait larangan mudik itu. Pemprov juga tidak mau mendahului pemerintah pusat. “Itu belum keluar ya, kita tunggu saja dari kondisi seperti itu. Saya tidak berani untuk mendahului, karena nanti keputusan itu yang akan dianut oleh seluruh provinsi,” tambahnya.
Gubernur pun berharap kebijakan itu nantinya dapat diterapkan secara konsisten. Apalagi ada juga indikasi masyarakat akan tetap melakukan perjalanan dengan berbagai cara, misalnya menggunakan kendaraan pribadi. Juga mencari jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Apakah juga pesawat tidak beroperasi, apakah kereta api tidak beroperasi, berarti tidak jalan semua. Saya tidak tahu, kita tunggu saja,” tandas bapak lima puteri yang juga raja Keraton Jogja ini.
Sementara itu, setelah sempat konsisten ada di angka lebih dari 200 dalam lima hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DIJ mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari data yang dikeluarkan pihak terkait kemarin (11/4) petang.
Juru Bicara Pemprov DIJ untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, ada penambahan 130 kasus positif korona di DIJ. Sehingga saat ini total kasus positif di DIJ sudah menyentuh angka 35.585 kasus. “Penambahan kasus sembuh 203 kasus, total sembuh jadi 29.740,” ujarnya.
Kasus meninggal dunia akibat virus ini juga mengalami penambahan, yakni sebanyak enam kasus. Saat ini total kasus meninggal dunia yang diakibatkan virus korona di DIJ mencapai 859 kasus. (kur/laz)