RADAR JOGJA – Program penataan kawasan permukiman kumuh perkotaan mulai dilanjutkan secara bertahap. Tahun ini penataan menyasar di tiga kelurahan di bantaran Sungai Code, yang berada di Gowongan, Terban, dan Wirogunan.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi (HP) mengatakan penataan permukiman kumuh tepi Sungai Code di tiga kelurahan itu lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Penataan ini untuk mengembangkan kawasan yang sehat sehingga potensi yang ada di wilayah tersebut bisa dikembangkan. “Penataan permukiman itu akan dibarengi dengan penataan sosial untuk mempersiapkan masyarakat sekitar,” kata HP usai peletakan batu pertama peningkatan kualitas permukiman kumuh di Jogoyudan, Gowongan, kemarin (1/4).

Adapun konsep penataan yang dikedepankan ialah riverside pedestrian. Yaitu membangun ruang dan akses bagi pejalan kaki di wilayah yang berbatasan langsung dengan sungai. Tetap dengan konsep penataan Mundur Munggah Madhep Kali (M3K). “Konsep ini juga telah disepakati bersama dengan warga sekitar,” ucapnya.

Sehingga, beberapa rumah warga yang telah sepakat dimundurkan dan dihadapkan ke sungai diantaranya ada 38 rumah untuk wilayah Jogoyudan, Gowongan. Sementara wilayah Terban ada sembilan rumah serta dua rumah di wilayah Wirogunan yang siap dimundurkan.

Beberapa penataannya berupa penguatan talut sungai, pembangunan jalan lingkungan, pagar pembatasan, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal limbah rumah tangga, saluran drainase dan penerangan jalan. “Menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaiki rumah maupun lahan warga yang sudah diikhlaskan jadi jalan,” jelasnya.

HP menyebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota sebelumnya, sisa kawasan kumuh di Kota Jogja sekitar 70 hektar. Namun diverifikasi kembali dengan SK Wali Kota nomor 158 tahun 2021 masih tersisa sekitar 114 hektar kawasan kumuh di Kota Jogja belum ditangani.  “Harapan kami setiap tahun ada penataan. Mudah-mudahan dua sampai tiga tahun lagi bisa selesai,” tambahnya.

Penataannya, menggunakan pagu anggaran APBN senilai Rp 13,9 miliar. Tetapi, Pemkot Jogja juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar, diantaranya untuk penanganan rumah terdampak sekitar dan pembersihan penyiapan lahan sekitar. “Bagi rumah yang sudah mundur itu kami sempurnakan melalui anggaran dari pemerintah kota. Jadi saling mendukung,” imbuhnya.

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIJ, Arif Wahyu mengatakan penataan permukiman kumuh di Kota Jogja adalah kolaborasi BPPW DIJ dengan Pemkot Jogja. Penataan itu bagian dari program Cipta Karya 100-0-100 yakni 100 persen sanitasi, 0 persen kumuh dan 100 persen air bersih.

”Penataan kawasan permukiman kumuh itu menggunakan pagu anggaran dengan waktu pengerjaan selama 270 hari,” jelasnya.

Kegiatan penanganan kumuh menciptakan lingkungan sehat aman dan teratur. Untuk keberlanjutanya, diharapkan Pemkot Jogja melalui Dinas PUPKP agar merawat aset yang sudah ada. ”Tidak hanya peran pemkot tapi juga masyarakat sekitar,” imbuhnya. (wia/bah)

Jogja Utama