RADAR JOGJA – Petani di DIJ mengeluhkan kelangkaan pupuk sejak tiga bulan lalu. Ketua Pansus Kelangkaan Pupuk DPRD DIJ Danang Wahyu Broto mengatakan, masalah ini berawal dari regulasi pemerintah pusat terkait subsidi pupuk yang belum bisa diimplementasikan dengan baik di daerah.
“Cukup unik masalah ini, karena dengan subsidi pupuk diharapkan bisa meningkatkan pertanian. Tapi permasalahan mekanisme cukup menggelisahkan, karena daerah tidak siap,” kata Danang yang juga Ketua Komisi B DPRD DIJ, Jumat (20/11).
Terdapat gap distribusi alokasi subsidi pupuk dari pusat yang diberikan kepada petani berdasarkan luasan lahan. Padahal, petani di daerah belum memahami bahwa luasan lahan berpengaruh pada subsidi pupuk yang diberikan. Selain itu, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi lewat kartu tani menjadi kendala teknis. Sebab tidak semua petani memiliki kartu tani. Kepemilikan kartu tani harus berdasarkan pada keanggotaan petani di kelompok tani.
“Intinya permasalahan distribusi terhambat karena petani tidak memiliki kartu tani,” katanya.
Danang menambahkan, muncul juga keluhan dari petani terkait beredarnya pupuk palsu.
“Pemerintah daerah harus sigap memberikan solusi,” tegasnya.
Salah satu petani dari Bantul bernama Jito mengaku sementara menggunakan pupuk hijau atau pupuk kandang buatan sendiri untuk mengatasi kesulitan pupuk.
“Bagaimana ini solusinya supaya tidak membuat teman-teman petani kecewa,” katanya berharap pada pemerintah daerah. (sky/tif)