RADAR JOGJA – Pariwisata di Kota Jogja sudah mulai kembali menggeliat. Wisatawan dari luar daerah juga sudah mulai berdatangan. Tapi Pemkot Jogja menerapkan aturan tegas bagi wisatawan yang datang.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi (HP) mengatakan, semua orang luar kota dan yang datang ke Jogja wajib membawa surat keterangan sehat. Yang berasal dari zona merah atau hitam wajib membawa hasil rapid test. Wisatawan dari luar negeri wajib membawa hasil PCR. “Jika ada pengunjung kedapatan positif covid-19, maka harus segera melakukan pemeriksaan kesehatan atas biaya sendiri. Juga langsung melakukan isolasi mandiri,” tuturnya usai memantau tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali Rabu (15/7).

Bagi pengunjung yang tidak membawa persyaratan tersebut tidak bisa memasuk tempat-tempat wisata atau hotel. “Harus ikhlas tidak bisa turun dari kendaraan. Dan yang dalam pemeriksaan suhu atau kesehatan juga harus siap untuk diminta periksa dan kembali ke tempat asal,” jelasnya.

DI SANA: Kawasan parkir tersebut kini mulai kembali dipersiapkan untuk dapat menampung wisatawan. ( ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA )

Mekanismenya, jelas mantan wartawan itu, setiap pimpinan rombongan atau tour leader (TL), atau kepala keluarga harus menyerahkan data by name by address dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Serta menyerahkan surat keterangan sehat hasil rapid test atau PCR kepada petugas hotel untuk menginap, petugas parkir dimana melakukan parkir di destinasi wisata dan wajib mentaati aturan protokol kesehatan. “Seperti selalu melakukan scan QR Code di tempat-tempat yang tersedia,” terangnya.

Dan tempat wisata, hotel, resto dan kafe, atau tempat umum yang di tempatnya kedapatan terpapar covid-19 akan dilakukan penutupan. “Bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan maka akan kita beri sanksi sebagaimana aturan dalam perwal dari teguran, ditutup, kerja sosial atau denda administrasi berupa uang Rp 100 ribu,” sambungnya.

Pun, protokol kesehatan Covid-19 juga harus disiapkan di TKP-TKP kota Jogja  seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan termogun, ada jalur masuk dan keluar untuk mencegah orang berpapasan.

HP menambahkan, saat ini adalah masih masa-masa untuk penguatan protokol kesehatan Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). Penguatan protokol kesehatan yang mana akan diterapkan di seluruh tempat-tempat umum seperti destinasi wisata, hotel, pasar, resto dan kafe, tempat ibadah dan lain-lain sudah dilakukan uji coba. “Saat ini kita belum memasuki Jogja untuk semuanya. Kami belum membuka secara lebar, kita masih ujicoba, masih membatasi dan akan dilakukan secara bertahap,” katanya

Sementara itu, Pengelola TKP ABA, Doni Ruliyanto mengatakan geliat bus pariwisata mulai memasuki parkir sejak pertengahan bulan Juni sekitar 5-6 bus. Namun, terkhir pada akhir pekan Sabtu-Minggu lalu mencapai 14 bus. Kebanyakan dari Semarang, Klaten seputaran Jawa Tengah. Dan dari Ponorogo, Jawa Timur. “Sepertinya rombongan dari trah keluarga gitu,” katanya.

Protokol kesehatan yang dijalankan bersifat umum seperti menyediakan tempat cuci tangan, bermasker, menyediakan hand sanitizer. Termasuk, akan melakukan pengecekan surat kesehatan dari biro travel, pimpinan rombongan atau TL dan atau keluarga yang terparkir kendaraan di TKP ABA. “Karena kalau kami termogun dan QR Code dijadikan satu dipintu masuk Malioboro,” tuturnya. (wia/pra)

Jogja Utama