
SABAR: Warga antre untuk mengurus pencetakan e-KTP di layanan drive thru di kompleks Balai Kota Jogja, kemarin (1/7). Disdukcapil Kota Jogja membuka layanan itu dikhususkan untuk warga yang KTP-nya hilang dan rusak, sekaligus bertujuan meminimalisasi antrean di ruang atau gedung tertentu. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Disdukcapil Kota Jogja membuka layanan drive thru pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hilang dan rusak. Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraanya selama proses penggantian KTP-el yang baru.
Satu buah unit mobil layanan keliling dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja yang terparkir di halaman parkir selatan Balai Kota dibanjiri masyarakat, kemarin (1/7). Pantauan Radar Jogja, layanan drive thru KTP-el itu mengakibatkan antrian panjang.
Pelayanan dilakukan tetap sesuai prosedur protokol pencegahan Covid-19. Yang paling mutlak yaitu memakai masker. Kurang dari tiga menit, KTP-el yang baru sudah diperoleh. “Saya di sini sudah setengah jam ada supaya bisa antrian paling awal,” kata salah satu warga yang mengantre Ari Ekawati, usai mencetak KTP-el.
Warga Warungboto, Umbulharjo, itu datang sebelum jam layanan dibuka pukul 09.00. Dia memakai face shield dan masker. Dia baru saja kehilangan identitas KTP-el, namun baru sempat mengurusnya setelah satu minggu kehilangan. “Ini sangat membantu sekali kita tidak menunggu terlalu lama. Ini datang sebentar kasih syarat-syarat menunggu dan langsung jadi,” ujarnya yang sebelumnya baru mau mengurus lewat Whatsapp.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Lucy Irawati mengatakan, pelayanan drive thru diperuntukan untuk warga yang kehilangan atau KTP-el rusak. Syaratnya harus membawa kartu keluarga (KK) dan KTP-el yang rusak bagi yang kepemilikannya dalam kondisi fisik yang tidak baik. Serta KK dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian bagi warga yang hilang. “Antara tiga menit langsung jadi,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas KUKM-Nakertrans Kota Jogja itu menambahkan, untuk sementara layanan drive thru yang sementara dilakukan dititik Kompleks Balai Kota. Salah satu pertimbanganya tidak akan mengganggu arus lalu lintas. “Kalau animo masyarakat banyak nanti bisa ditambah di luar ini. Tapi harus mencari tempat yang pas karena harus koordinasi dengan Polresta dan Dishub untuk mengatur lalu lintas,” tambahnya.
Lucy menyebut, pelayanan drive thru akan diintensifkan tiga kali dalam seminggu. Tiap Selasa, Rabu, dan Kamis. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00-12.30. “Ini terbatas untuk warga kota Jogja saja. Syaratnya adalah yang hilang dan rusak,” katanya. “Nanti di kantor (Disdukcapil) hanya yang rekam atau yang baru. Kalau dokumen lain-lain sudah bisa cetak sendiri lewat WA dan JSS,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, saat ini tengah mengembangkan QR Code agar bisa terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) termasuk untuk layanan dokumen kependudukan. Dengan QR Code maka akan lebih memudahkan layanan dan tidak harus men-download banyak aplikasi. “QR Code itu misalnya di scan di akta kelahiran, KK dan segala macam siapapun akan melihat dengan membaca QR Code. Ini yang sedang kita upayakan bareng-bareng,” imbuhnya. (wia/pra)