RADAR JOGJA – Upaya pengadaan teknologi pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, terhambat akibat wabah Covid-19. Jika tetap menerapkan teknologi sanitary landfill, masa operasional TPST Piyungan diprediksi hanya mampu bertahan hingga dua tahun ke depan.
Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemprov DIJ masih mengupayakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengadakan teknologi pengolahan sampah yang baru. “KPBU target secepatnya masih taraf penawaran ke badan usaha. Yang berminat dan sudah melakukan penawaran sementara masih ditunggu dulu,” katanya.
Pelaksanaan skema KPBU sendiri belum berjalan optimal akibat pandemi Covid-19. Untuk jangka pendek, pemprov sedang menyelesaikan proyek pembuatan jalan dan membuat terasering pada timbunan sampah. Cara ini dianggap dapat memperpanjang usia TPST hingga dua tahun.
“Juga tanah yang sudah kami beli sekitar empat hektare akan kami kelola untuk memperpanjang masa operasi TPST Piyungan,” jelasnya. Namun Aji memastikan skema KPBU masih terus berjalan
Adapun skema pengelolaan yang ditawarkan pun beragam. Yakni diserahkan seluruhnya kepada badan usaha maupun dikelola bersama antara badan usaha, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. “Lahan dan regulasi disiapkan pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Tim Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIJ Rani Sjamsinarsi mengatakan, skema KPBU seharusnya telah mencapai tahap uji kelayakan awal pada Mei lalu. Namun prosesnya terpaksa diundur karena wabah Covid-19.
Uji kelayakan tahap satu merupakan upaya analisis secara mendalam mengenai teknologi pengolahan sampah yang dapat diaplikasikan. Setelahnya dilakukan tahap market sounding. “Jadi dilempar ke pasar. Apakah ada pengusaha merespons, nanti jadi catatan kalau ada yang merespons. Singkatnya mencari masukan pasar,” jelasnya.
Pemprov DIJ menginginkan teknologi yang dapat mengolah langsung tumpukan sampah. “Yang diminta teknologi yang menyelesaikan sampah. Jadi tidak ada sampah nginep. Kami tahu banyak teknologi semakin ramping,” paparnya.
Faktor keberlangsungan lingkungan juga menjadi catatan. Terlebih Indonesia juga terlibat dalam Paris Agreement atau Persetujuan Paris untuk merealisasikan penurunan emisi sesuai kesepakatan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim pada 2015 lalu. “Untuk menekan suhunya (emisi) tidak tambah 2 derajat. Harus mengendalikan gas buang itu SPM (standar pelayanan minimal). Jadi syarat minimal kami cantumkan,” tuturnya.
Penyelesaian tahap akhir kontrak ditarget pada 2021, sehingga kontrak pembanungan bisa dilakukan 2022 atau akhir 2021. Namun prosesnya diprediksi bakal terhambat akibat korona. “Itu saja saya masih ragu dengan kelambatan uji kelayakan awal di Wolrd Bank ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, TPST Piyungan dibagi menjadi dua zona, yakni A dan B. Tahun ini zona A mulai ditutup untuk menerima sampah pada Agustus mendatang. Proses pembuatan terasering juga akan dilakukan. Adapun zona B mulai ditutup ada 2021. Luas total sekitar 10 hektare.
Untuk langkah sementara, pihaknya akan mengaktifkan kembali zona B apabila ternyata masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan. Bila tak memungkinkan, lahan baru akan dimanfaatkan untuk menampung sampah sambil menunggu proses KPBU siap. “Kami sudah beli tanah untuk KPBU 1,9 hektare, tinggal tambah empat hektaran untuk nambahi teknologi baru,” katanya.
Kawasan yang sudah ditutup akan dijadikan ruang terbuka hijau. Diharapkan dapat menjadi wisata edukasi baru di Jogja. “Jadi masyarakat bisa belajar. Dulu ini bau dan banyak sampah sekarang jadi ruang terbuka hijau. Di sampingnya ada teknologi yang bisa bertahan 15 -20 tahun ke depan,” tambahnya. (tor/laz)