RADAR JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Hamengku Buwono (HB) X meminta masyarakat mematuhi aturan physical distancing. Baik dalam aktivitas keseharian maupun saat mobilitas dengan kendaraan. Pernyataan tersebut menanggapi makin maraknya aktivitas luar ruang di beberapa sudut Jogjakarta.

Raja Keraton Ngayogyakarta ini meminta agar instansi terkait menggiatkan pemantauan. Khususnya kepada warga yang kerap beraktivitas luar ruang. Diminta pulang apabila hanya sekadar nongkrong. Tujuannya untuk meminimalisir persebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya minta untuk bisa dikontrol lagi. Itu yang di jalan kan sudah ada dari unsur Satpol PP sama Polisi sama TNI. Tadi sudah saya minta untuk ngontrol lagi,” tegasnya ditemui di Komplek Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (14/4).

HB X meminta masyarakat bijak dalam beraktivitas. Terlebih dalam masa mewabahnya Covid-19. Imbauan utamanya adalah menahan diri dalam aktivitas harian. Termasuk membatasi diri dengan menjaga jarak selama berinteraksi sosial.

Terkait mulai maraknya pendatang, HB X meminta agar mematuhi regulasi yang berlaku. Untuk mengisolasi diri selama empatbelas hari. Apabila mengalami gejala sakit layaknya Covid-19 wajib memeriksakan diri.

“Imbauan untuk bisa menahan diri karena hanya cara itu yang bisa dilakukan untuk meminimalisir (Covid-19). Bukan berarti bebas ya. Tapi kalau (volume kendaraan) dari luar kan (memang) sudah menurun,” katanya.

HB X menanggapi dengan santai berlakukan status Bencana Nasional. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menetapkan status Bencana Nasional terkait penanganan Covid-19. Aturan ini juga menyebutkan seluruh pemerintah daerah dapat menyesuaikan diri.

HB X memastikan tak ada perubahan manajamen bencana di Jogjakarta. Jajarannya masih beracuan pada status tanggap darurat. Menurutnya langkah ini dianggap mampu menangani Covid-19 untuk saat ini.

“Status Bencana Nasional tidak ada masalah. Silakan saja. Ya nggak ada perubahan, kebijakan sudah dilakukan. Relatif sama dengan kebijakan Tanggap Darurat,” ujarnya.

Disatu sisi HB X meminta kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan secara maksimal. Khususnya kepada pelaku usaha dan masyarakat. Menurutnya penerapan PSBB justru belum optimal di daerah pelaksananya.

“Hanya masalahnya PSBB semestinya lebih ketat untuk mobilitas masyarakat. Ning nyatanya kita lihat belum seperti yang diharapkan. Kalau Jogja sudah menurun jadi ya semoga aja menurun yang datang,” katanya. (dwi/tif)

Jogja Utama