JOGJA – Upaya Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 1,53 triliun menghadapi jalan terjal. Tidak semua fraksi di DPRD DIJ menyetujui usulan Pemprov DIJ menambah modal bank pelat merah tersebut.
Salah satu fraksi yang menolak keras disuarakan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Fraksi Matahari Biru ini berpendapat tambahan modal Rp 1,53 triliun itu membebani keuangan daerah. Apalagi dalam skemanya, tambahan modal diberikan selama delapan tahun berturut-turut. Yakni dari 2018 hingga 2025.
Dengan perhitungan itu, maka setiap tahun anggaran dana APBD yang harus disetorkan untuk modal Bank BPD DIY sebesar Rp 191, 2 miliar. “Sekali lagi rata-rata Rp 191,2 miliar. Ini jumlah yang cukup besar . Kemampuan keuangan DIJ terbatas,” ingat Juru Bicara FPAN DPRD DIJ Atmaji di depan peserta rapat paripurna dewan provinsi, Rabu (1/8).
Atmaji mengatakan, sampai berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 DIJ masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Bahkan dari sekian banyak persoalan itu, hingga September 2017 DIJ merupakan provinsi termiskin di Pulau Jawa.
Itu berdasarkan data angka kemiskinan DIJ yang mencapai 12, 36 persen, tertinggi di Pulau Jawa. Angka tersebut sama dengan 466.330 jiwa dengan standar garis kemiskinan Rp 396.271. Sedangkan pada RPJMD 2017-2022 angka kemiskinan ditargetkan turun 7 persen.
“Untuk mencapai target itu membutuhkan dukungan anggaran yang besar,” ungkap Atmaji.
Keadaan itu diperparah dengan ketimpangan pendapatan antara si miskin dan si kaya yang lebar dengan indeks 0,425. Ketimpangan pembangunan wilayah sebanyak 0,468. Ketimpangan itu, kata Atmajii, merupakan persoalan serius. “Pemprov DIJ punya pekerjaan rumah yang besar untuk memperkecil ketimpangan tersebut,” ujarnya.
Dengan mendasarkan masih banyaknya kebutuhan masyarakat, FPAN secara tegas menyatakan keberatan. “Kami belum bisa menerima proposal rencana penambahan modal bagi PT Bank BPD DIY,” tegas Atmaji sebelum mengakhiri pemandangan umum fraksinya.
Juru Bicara Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) Nunung Ida Mundarsih meminta DPRD sebagai lembaga politik tidak bertindak gegabah. Perlu ada pertimbangan matang dan ekstra hati-hati karena Bank BPD DIY merupakan aset milik rakyat. “Kehati-hatian dan keseriusan harus menjadi komitmen utama,” ujar Nunung mengingatkan.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Koeswanto memertanyakan dampak dari penambahan modal itu. “Apakah secara signifikan dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah secara optimal?” tanya Koeswanto.
Sikap fraksi-fraksi itu sebagai respons atas pidato penghantaran gubernur DIJ yang dibacakan Wagub DIJ Paku Alam X. Dalam keterangannya, Wagub menyatakan, penambahan modal itu didasarkan keputusan rapat umum pemegang saham PT Bank BPD DIY pada 21 April 2017 yang tertuang di berita acara rapat umum pemegang saham tahunan nomor 40 pada 21 April 2017. Juga berita cara rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bank BPD DIY nomor 41 pada 21 April 2017. Isinya menyetujui peningkatan modal Bank BPD DIY dari Rp 1 triliun menjadi Rp 4 triliun dengan kepemilikan saham 51 persen Pemprov DIJ dengan kewajiban sebesar Rp 2,04 triliun.
Hingga 2016, pemprov telah menyertakan modal ke Bank BPD DIY sebesar Rp 510 miliar. Sehingga masih ada kekuarangan kewajiban sebesar Rp 1,53 triliun. “Penambahan modal dasar ke PT Bank BPD DIY itu bertujuan memerkuat kelembagaan, meningkatkan kemampuan dan memperluas ruang gerak dalam melakukan ekspansi bisnis,” jelas Paku Alam X.
Tujuan lainnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai kriteria bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) 2, berperan mendorong perekonomian daerah, serta meningkatkan kinerja keuangan dan penerimaan deviden sebagai bagian dari pendapatan asli daerah.
“Raperda ini disusun dalam rangka mempercepat pemenuhan modal kepada PT Bank BPD DIY paling lambat Tahun Anggaran 2025. Kami mohon agar dibahas bersama pada triwulan III 2018 ini,” papar Wagub. (kus/yog/mg1)