JOGJA – Hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri di Kota Jogja diwarnai kebingungan para orang tua/wali calon siswa. Banyak di antara mereka belum memahami sistem zonasi maupun kuota prestasi yang diterapkan dalam PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 ini.
Tak heran jika halaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Senin (25/6) dipenuhi ratusan orang tua/wali calon siswa SMP. Sebagian besar menanyakan sitem zonasi. Apalagi tabel zonasi yang dipakai untuk menghitung jarak sekolah dengan titik tengah rukun warga (RW) atau wilayah asal calon siswa baru diunggah, Senin siang.

Ketika sudah diunggah pun, tabel jarak zonasi tersebut tetap menuai permasalahan. Salah satunya, seperti yang diprotes oleh Isal, warga RW 03, Ngupasan, Gondomanan, Kota Jogja. Isal mempersoalkan perhitungan jarak yang ditampilkan di website. Dia lantas mencontohkan perbedaan jarak rumahnya dengan lokasi SMPN 2 dan SMPN 16.
Di tabel zonasi pada website, ungkap Isal, jarak rumahnya dengan SMPN 2 yang terletak di Jalan Panembahan Senopati sejauh 1,083 kilometer. Sedangkan jarak rumahnya dengan SMPN 16 yang berada di selatan kompleks Taman Sari hanya 0,393 kilometer. “Rumah saya itu di belakang Gedung Agung, tapi kok jarak ke SMP 16 lebih dekat dari SMP 2,” ungkapnya.

Menurut Isal, jarak tersebut tidak akurat jika melihat kondisi di lapangan. “SMPN 2 itu tinggal belok Malioboro sudah sampai, kok bisa lebih jauh dari SMPN 16 yang ada di belakang Pasar Ngasem,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana mengklaim, jarak yang ditampilkan dalam table zonasi sekolah pendaftaran PPDB online valid. Pengukurannya jarak sekolah ke titik tengah tiap RW menggunakan satelit. ”Masyarakat juga boleh kok mengecek sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, penetapan jarak menggunakan satelit berbeda dengan perhitungan jika menggunakan aplikasi. Seperti kasus Isal, Edy mengatakan, jika dilihat secara fisik, jarak antara Ngupasan akan lebih dekat ke SMPN 2 dibandingkan SMPN 16. “Tapi kalau ditarik garis lurus lebih dekat ke SMP 16. Dirasakan jauh karena kalau ke sana (SMP 16, Red) harus memutari Taman Sari,” ungkapnya.

Edy tak menampik hari pertama entry data PPDB SMP negeri Kota Jogja masih banyak masyarakat yang bingung. Help desk yang dibentuk secara online maupun tempat informasi di kantor Disdik Kota Jogja pun dipadati para orang tua/wali murid. “Tidak apa-apa, akan kami jelaskan. Kalau ramai ada petugas yang presentasi, kalau sepi bisa secara personal,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Informasi Samiyo menambahkan, saat ini rangkaian PPDB SMP negeri di Kota Jogja baru memasuki tahap pendaftaran secara real time online. PPDB SMP tahun ini dibagi dua jalur. Pendaftaran jalur prestasi dengan kuota 15 persen secara online hingga 3 Juli dan pengumuman 4 Juli. Sedangkan jalur zonasi berbasis jarak dengan kuota 75 persen dibuka hingga 6 Juli dan diumumkan hasilnya 7 Juli. Sementara proses verifikasi jalur prestasi dijadwalkan pada 2-3 Juli, sedangkan zonasi pada 5-6 Juli.

Samiyo mengingatkan, meski seleksi PPDB menggunakan sistem zonasi jarak, nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) tiap siswa juga diperhitungkan. Selain untuk berebut kuota 15 persen, nilai USBN dipakai sebagai pertimbangan jika dalam satu RW terdapat beberapa siswa yang mendaftar di SMP yang sama. “Jika nilai dan lokasi asal siswa sama, maka dilihat siapa yang mendaftar duluan,” jelasnya. (pra/yog/mg1)

Jogja Utama