HERI SUSANTO/RADAR JOGJA
KEBERSAMAAN: Wali Kota Haryadi Suyuti memotong tumpeng dalam perayaan HUT Pemkot Jogja ke-69 yang berlangsung sederhana, kemarin (7/6).
JOGJA – Perayaan HUT Pemkot Jogja ke-69 berlangsung sederhana, kemarin (7/6). Pelaksanaannya sangat jauh dari kata mewah. Panitia hanya menggelar buka bersama di internal pemkot. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu melihat film harapan dari masyarakat terhadap kinerja Pemkot Jogja ke depan.

Wali Kota Haryadi Suyuti mengatakan, sudah saatnya kembali merevitalisasi Segoro Amarto (Semangat Gotong Royong Agawe Majuning Ngayogyokarto). Baik di internal pemkot maupun dengan masyarakat. Sebab, dengan Segoro Amarto ini, soliditas antarlini bakal terjalin. Otomatis, jika soliditas terjaga, pelayanan ke masyarakat bakal maksimal.

“Segoro Amarto harus dipedomani semua pegawai pemkot maupun warga Kota Jogja,” ujar HS, sapaannya, di sela sambutan peringatan Hari Jadi ke-69 kemarin.

Dia menegaskan, Segoro Amarto menjadi kunci dalam membangun Kota Jogja. Baik itu masyarakat pendatang maupun warga Kota Jogja harus bisa bersatu. Tanpa harus melihat berbagai latar belakang. “Semua elemen jika bersama akan sangat kuat membangun Jogja,” katanya.

Kota Jogja ke depan, lanjut HS, bakal banyak menghadapi rintangan. Mulai dari arus modernisasi, pertambahan dan mobilisasi penduduk, serta banyak hal lain. “Itu menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkan masyarakat Kota Jogja yang nyaman dan aman,” katanya.

Ketua Panitia HUT Kota Jogja ke-69 Ahmad Fadli menegaskan, usia Kota Jogja jika dilihat dari simbol huruf sangat cantik. Sebab, angka enam dan sembilan bentuknya sama. Jika digabung menjadi sebuah lingkaran. “Seperti sebuah kehidupan, Cokro Manggilingan. Kadang di atas kadang di bawah,” jelas Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja ini.

Asisten Sekretaris Kota (Assekkot) I Bidang Pemerintahan ini menambahkan, dengan usia tersebut, semua pejabat di Kota Jogja harus lebih tawadhu. Artinya, mereka harus melihat ke bawah. Bukan melihat ke atas. “Apa yang bisa dilakukan untuk warga di Kota Jogja,” tandasnya.

Kota Jogja yang terbentuk awalnya tahun 1948 merupakan sebuah haminte. Saat itu, Kota Jogja tak masuk atau bergabung dengan DIJ. Sebelum adanya UU Pokok-Pokok Pemerintah Daerah tahun 1958. Kala, itu DIJ berbentuk provinsi.

Kota Jogja lantas masuk dalam bagian DIJ dan menjadi ibu kota. Tapi, dalam perjalanannya, Pemkot Jogja kembali terpisah dengan DIJ saat Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Kala itu, UUD kembali ke UUD 1945. Akibatnya, Kota Jogja berbentuk seperti semula.

Kondisi ini baru berubah dan bergabung dengan DIJ kembali tahun 1965. Perjalanan Pemkot Jogja berjalan sampai saat ini. Setelah pada awal reformasi, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sebuah tombak sebagai pusaka Pemkot Jogja. (eri/ila/ong)

Jogja Raya