JOGJA – Tahun 2016 menjadi masa terakhir bagi kinerja Haryadi Suyuti dan Imam Priyono. Artinya, di tahun depan itu rentan adanya sisipan kepentingan politik. Ter-masuk pendataan Kartu Menu-ju Sejahtera (KMS).Tapi, Kepala Bidang Pengem-bangan Kesejahteraan dan Ban-tuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Din-sosnakertrans) Kota Jogja Tri Maryatun memastikan, penda-taan KMS tahun 2016 bebas kepentingan. Mereka mendata objektif. Yakni sesuai dengan mekanisme yang ada.”Kalau pun ada usulan, itu juga harus melalui RT dan RW,” tandas Atun, sapaan akrabnya, kemarin (27/11). Ia menegaskan, pendataan itu pun harus melalui banyak tahap. Setiap usulan juga harus kembali diverifikasi. “Kalau masuk tahun ini, usulan sudah tidak bisa. Karena sudah tahap uji publik kedua,” katanya.
Usulan warga, lanjutnya, se-benarnya sudah banyak. Biasanya usulan tersebut datang dari de-wan. Kemudian mereka sam-paikan untuk melalui RT dan RW setempat. “Baru tim verifi-kasi akan memasukkan datanya. Kemudian diolah komputer. Jadi, kami tidak bisa menentukan masuk atau tidak. Komputer yang menentukan,” jelasnya.Pendataan calon penerima KMS pada tahun ini dilakukan ber-dasarkan hasil verifikasi di la-pangan sesuai parameter peni-laian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 244/KEP/2012.Se-jumlah parameter yang diguna-kan, di antaranya, pendapatan dan aset, kondisi tempat tinggal, pemenuhan pangan, sandang, akses kesehatan, pendidikan dan kondisi sosial.
Saat ini, proses pendataan ca-lon penerima KMS sudah me-masuki uji publik tahap kedua. Data yang dibeberkan dalam uji publik tahap dua berasal dari proses verifikasi di lapangan terhadap penerima KMS tahun ini, ditambah usulan calon pe-nerima dari wilayah.Pada tahun ini, total penerima KMS tercatat sebanyak 18.881 kepala keluarga atau 60.230 jiwa. Jumlah itu berkurang dibanding tahun sebelumnya sebanyak 20.481 kepala keluarga atau 64.999 jiwa.Dinsosnakertrans Kota Jogja membagi penerima KMS dalam tiga kategori yaitu fakir miskin, miskin dan rentan miskin.
Se-bagian besar penerima KMS berada pada kategori rentan miskin. Jumlah penerima KMS rentan miskin tahun ini tercatat sebanyak 12.867 kepala kelu-arga, miskin 5.983 kepala kelu-arga dan fakir miskin 101 ke-pala keluarga.Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Agung Damar Kusumandaru mengajak semua masyarakat ikut mengawasi. Ini agar semua pro-gram dan anggaran bebas kepen-tingan politik. “Masih satu tahun. Rentan adanya kepentingan po-litik,” terangnya. (eri/laz/ong)
Lainnya
Terbaru

Awan Panas Arah Barat Daya Sejauh 1 Kilometer

Jokowi Presiden, Wajar Disambut Massa

Perpanjang Kontrak Saddam untuk Piala Menpora

Awan Panas Arah Barat Daya Sejauh 1 Kilometer

Jokowi Presiden, Wajar Disambut Massa

Perpanjang Kontrak Saddam untuk Piala Menpora

Hip Hop Krumpyung Jadi Jingle Wisata Kulonprogo

Lansia di Atas 60 Tahun Awali Vaksinasi Publik

Hidupkan Salamrejo, Resmikan Pasar SSenja

Harapkan Bangun Harmonisasi

Dorong Segera Belanjakan APBD dan Danais

Kempo Optimistis Bawa Pulang Medali

Ajukan Vaksinasi Atlet Puslatda PON
