JOGJA – Keberhasilan DPRD Kota Jogja ber-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati APBD Kota Jogja 2015, sepertinya menjadi satu-satunya prestasi anngota dewan tahun ini. Hal itu dikarenakan hingga saat ini proses pembentukan alat kelengkapan (Alkap) masih belum jelas.
Jika hingga per-tengahan Desember ini dewan tak juga bisa memutuskan unsur pimpinan dari Badan Legis-lasi (Baleg), dipas-tikan fungsi legisla-tif anggota DPRD Kota akan terhambat. Penetapan unsur pimpinan baru bisa dilakukan untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang secara exofficio dipimpin oleh Pimpinan Dewan. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Jogja M Ali Fahmi, sesuai tata tertib sebelum masa reses pada pertengahan Desember ini, harus sudah menetapkan program legislasi daerah (Pro-legda). “Baleg harus ditetapkan sebelum akhir tahun karena menyangkut Prolegda sebagai acuan fungsi legislasi dewan,” ujarnya.
Prolegda juga sangat mempengaruhi alokasi anggaran. Terlebih saat ini anggaran untuk membahas perda masih bersifat sementara. Karena itu jika penetapannya terlambat, maka kinerja dewan dalam hal legislasi di tahun 2015 juga akan terhambat. “Otomatis akan meng-ganggu kinerja dewan dalam fungsi legislasinya,” jelasnya.
Harapan yang sama juga diungkapkan ang-gota DPRD Kota Jogja dari Fraksi PPP Supri-yanto Untung. Menurut dia, jika kebuntuan dalam pembentukan alkap tidak segera dicari-kan jalan keluarnya, dipastikan akan meng-ganggu fungsi anggota dewan. Dirinya menyebut tidak hanya fungsi legislasi saja, fungsi penga-wasan dewan juga tidak bisa dijalankan. “Ko-misi tidak bisa memanggil mitra kerja untuk melakukan pengawasan, karena unsur pimpinan komisi belum ada,” terangnya. (pra/laz/ong)

Jogja Utama