JOGJA – Malam minggu kemarin (29/11) bu-kan hanya menjadi malam yang membaha-giakan bagi DPRD DIJ dan Pemprov DIJ. DPRD Kota Jogja dan Pemkot Jogja juga berhasil me-nyepakati APBD Kota Jogja 2015. Proses pem-bahasan yang relatif cepat tersebut disepakati hingga hampir pergantian hari.Rapat paripurna persetujuan bersama APBD Kota Jogja baru dimulai setelah pukul 22.00 WIB. Persetujuan pun baru tercapai sekitar pukul 23.20 WIB. Meskipun begitu, penanda-tanganan persetujuan APBD Kota Jogja 2015 yang baru terealisasi tengah malam dan bukan pada hari kerja efektif tersebut, diklaim tidak menyalahi aturan.
“Sebelumnya sudah ditetapkan dalam Badan Musyawarah, dalam Permendagri juga jelas tertulis paling lambat 30 November 2014, jadi tidak masalah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja M Ali Fahmi.
Selain itu, proses pembahasan APBD Kota Jogja 2015 juga berlangsung relatif singkat, kurang dari sepekan sejak Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menyampaikan nota pengan-tar anggaran Senin lalu (24/11). Pada Sabtu pagi, pembahasan rencana kegiatan angga-ran (RKA) masih terus dilakukan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tetapi, diakui Fahmi, proses pembahasan sudah se-suai aturan.
Menurut dia, pembahasan juga menguras tenaga, waktu, dan pikiran. “Tapi sesuai komit-men kami untuk mengedepankan kepenting-an masyarakat, tidak masalah,” ungkapnya.Sementara itu Sekretaris TAPD Kota Jogja Kadri Renggono akan segera menyerahkan hasil kesepakatan APBD Kota Jogja 2015 ter-sebut ke Gubernur DIJ hari ini (1/12). Pihaknya berharap proses evaluasi di tingkat gubernur bisa berlangsung kurang dari dua minggu. Hal itu, jelas dia, supaya masih memiliki waktu untuk mengikuti rekomendasi Gubernur DIJ. “Setelah dari gubernur, nanti masih ada finalisasi di Banggar dan TAPD supaya dana bisa dicairkan,” terangnya. (pra/laz/ong)

Jogja Utama