Buntut Ruwatan terhadap Amien Rais

JOGJA – Laporan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) mengenai aksi ruwatan Paguyuban Masyarakat Pelestari Budaya (Pametri) di depan rumah mantan Ketua MPR Amien Rais, terus berlanjut. Polda DIJ memastikan bakal memanggil koordiantor aksi Agus Sunandar dalam acara yang digelar 16 Oktober lalu itu.
Kepala Bidang Humas Polda DIJ AKBP Anny Pujiastuti mengakui laporan dari BM PAN sudah diterima SPKT Polda DIJ. “Sudah masuk tanggal 18 Oktober lalu, dengan terlapor Agus Sunandar selaku korlap aksi,” kata Anny kemarin (20/10).
Anny menjelaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan memanggil pelapor untuk memintai keterangan. “Selanjutnya pihak terlapor juga kita panggil. Prosedurnya begitu,” katanya.
Ketua DPW BM PAN DIJ Damba Aktivis mengatakan, secara resmi BM PAN DIJ telah melaporkan Pametri. “Sudah saya laporkan, hari ini (kemarin, Red) saya sudah dimintai keterangan oleh Polda DIJ,” jelasnya.
Dia menjelaskan, organisasi sayap muda PAN ini menilai aksi yang dipimpin oleh Agus Sunandar pada 16 Oktober lalu sudah mencemarkan nama baik tokoh. “Aksi Pametri berupa ruwatan merupakan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Menurut dia, aksi Pametri yang menyebutkan Amien Rais sebagai Sengkuni dalam perpolitikan di Indonesia, merupakan tindakan fitnah. Dalam pewayangan, Sengkuni identik dengan sosok yang mengumbar kebencian. “Aksi itu bagian dari fitnah. Pak Amien sama sekali tidak mengumbar kebencian,” tegasnya.
Dalam aksi itu Pematri juga melakukan potong bulu ayam sebagai bentuk ruwatan. Muhammadiyah sebagai organisasi modernis jauh dari perilaku tersebut. “Pak Amien juga merupakan mantan Ketua PP Muhammadiyah, tidak mungkin berperilaku syirik,” ujarnya. (eri/laz/ong)

Jogja Utama