Diatasnamkan Keraton, Dukung Penataan Malioboro
JOGJA – Sertifikasi tanah sultan ground (SG) di kawasan Stasiun Tugu Jogja diharapkan segera selesai. Penghageng Panitikismo Keraton Jogja KGPH Hadiwinoto mengatakan, hingga akhir 2013 sudah ada 31 titik tanah SG khususnya tanah keprabon di Kota Jogja yang sudah didata.
Selanjutnya, tanah-tanah tersebut disertifikasi kepemilikan atas nama Keraton Jogja. Tanah tersebut tersebar di Kecamatan Kraton, Gondomanan, dan Kecamatan Danurejan. Lalu Kecamatan Mergangsan, Gondokusuman, Ngampilan, Mantrijeron, dan Kecamatan Jetis.
“Tapi belum tahu sampai sekarang sertifikatnya sudah jadi, apa belum,”ujarnya di kompleks Kepatihan, kemarin (10/2).
Adik Sultan HB X itu berharap sertifikasi bisa segera selesai. Khususnya yang berada di kawasan Stasiun Tugu. Alasannya, status tanah tersebut akan mempermudah upaya penataan kawasan Tugu dan Malioboro.
Dikatakan, Pemprov DIJ, Pemkot Jogja, PT Kereta Api Indonesia ( KAI), dan keraton telah menandatangani nota kesepahaman tentang revitalisasi kawasan Tugu dan Malioboro. “Supaya bisa cepat berjalan (penataan),” tambahnya.
Kajian kawasan Tugu dan Malioboro tengah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Asia Development Bank (ADB).
Kedua lembaga itu mengajukan syarat agar para pemangku kepentingan di DIJ ini membuat nota kesepahaman agar mempunyai kesamaan persepsi tentang penataan Malioboro. Para pihak tersebut sepakat mengomersialisasikan tanah di kawasan Tugu yang kosong dan ditawarkan ke investor. Namun investor juga punya kewajiban menyediakan lahan parkir.
Hadiwinoto menambahkan, masih banyak tanah SG yang belum disertifikasi. Untuk tanah Keprabon saja ada 175 titik. Tanah Keprabon merupakan, tanah yang dulunya digunakan untuk kepentingan pemerintahan keraton. Beberapa yang sudah diukur untuk proses sertifikasi meliputi alun alun utara, alun- alun selatan, kompleks Kepatihan, gedung DPRD DIJ, dan lain – lain.
Terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintah Setprov DIJ Haryanto menyampaikan tanah – tanah SG maupun PAG akan terus disertifikasikan sesuai dengan amanat UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIJ. Pendataan dilakukan di Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Tahun ini pendataan diutamakan di Gunungkidul. Sedangkan tahun lalu dilakukan di Bantul. Meski demikian, pendataan masih belum dilakukan mengingat dana keistimewaan (danais) 2014 belum turun.
Berdasarkan informasi, danais baru turun sekitar Maret atau April mendatang. “Ini masih persiapan – persiapan saja. Sebab, kita tunggu danais cair,”ucapnya.
Dikatakan, tidak ada kesulitan melakukan pendataan tanah-tanah SG dan PAG tersebut. Sebab, lanjutnya, semua data tentang tanah tersebut ada di buku leger (letter C) dan peta desa. Tanah – tanah tersebut nantinya akan disertifikatkan atas nama Keraton Jogja dan Kadipaten Pakualaman.
“Semua sudah ada disana kita tinggal mengecek ulang,” tandas Haryanto. (hed/kus)
Lainnya
Terbaru

Fun Walk 5K, Momen BPR Berubah Jadi Bank Perekonomian Rakyat

SBE Kenalkan Benih M70D, Mampu Tingkatkan Indek Pertanaman 4 Kali Setahun

Strepsils Presents Sheila On 7 Live in Concert, Sakti Kejutkan Sheila Gank

Fun Walk 5K, Momen BPR Berubah Jadi Bank Perekonomian Rakyat

SBE Kenalkan Benih M70D, Mampu Tingkatkan Indek Pertanaman 4 Kali Setahun

Strepsils Presents Sheila On 7 Live in Concert, Sakti Kejutkan Sheila Gank

Nge-Prank Polisi, AYN Mengaku Jadi Korban Klitih

Predator Seks Jogjakarta Ditangkap, 17 Anak Jadi Korban

Tawarkan Ragam Promo Akhir Bulan

Wukirsari Masuk Jadi Desa Wisata Terbaik ADWI 2023

Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata

Kontingen Sleman Rajai Kejurda Atletik 2023

Juni, Persiba Bantul Mulai Siapkan Tim
