SLEMAN - Manajemen PSS Sleman menempuh jalur hukum terhadap penonton yang menyalahgunakan alat pemadam api ringan (APAR) saat Laskar Sembada menjamu Barito Putera FC di Maguwoharjo International Stadium (MagIS), Sabtu (31/1) malam lalu. Langkah itu diungkapkan langsung Executive Representative PSS Sleman Vita Subiyakti.
"Kami melaporkan peristiwa yang membahayakan keselamatan orang itu kepada pihak kepolisian. Harapan kami oknum pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya Vita kepada wartawan, Selasa (3/2)
Selain melaporkan kejadian itu ke polisi, lanjut Vita, manajemen PSS juga melaporkan insiden itu ke PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator kompetisi, dan tembusan ke Federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Langkah ini merujuk pada regulasi dan kewajiban pengelola pertandingan.
Bukan tanpa alasan manajemen mengambil berbagai langkah itu. Sebab, insiden yang terjadi di tribun barat sisi utara itu membuat pertandingan terhenti beberapa menit dan mengakibatkan tujuh orang dilarikan ke rumah sakit.
Tujuh orang itu terdiri dari enam penonton dan satu petugas keamanan (steward). "Berdasarkan pantauan kami langsung ke rumah sakit, semua korban mengalami cedera ringan tidak perlu rawat inap. Kami pun terus memantau perkembangannya," ungkap Vita.
Oleh sebab itu, untuk saat ini manajemen PSS menyatakan akan melakukan pengawasan di laga-laga home mendatang guna mencegah peristiwa serupa terjadi lagi. Sebab, insiden itu sangat membahayakan semua pihak, apalagi di tribun barat ada anak-anak disabilitas yang juga menonton pertandingan.
"Manajemen sangat menyayangkan dan prihatin atas insiden asap yang terjadi itu," lontar Vita. (ayu/laz)
Editor : Herpri Kartun