RADAR JOGJA – Beberapa waktu lalu patung Bunda Maria di Rumah Doa Adhi Rasa ST Yacobus di Lendah, Kulonprogo ditutup menggunakan terpal. Penutupan ini disinyalir merupakan permintaan dari sejumlah kelompok masyarakat. Selanjutnya, Kamis (23/3) Polres Kulonprogro memberi keterangan penutupan patung tersebut merupakan inisiatif pemilik rumah ibadah.
Ketua DPW PSI DIJ Kamaruddin menyayangkan jika benar penutupan patung Bunda Maria merupakan permintaan dari kelompok tertentu. Menurutnya, ini merupakan tindakan intoleransi. Keberagaman agama diharapkan dapat mewujudkan kedamaian dan cinta kasih pada sesama dan alam ciptaan-Nya.
“Sebagai daerah istimewa, tujuan wisata, dan kota pendidikan, sangat wajar Jogjakarta dipenuhi oleh warga yang berbeda agama. Yang seharusnya bisa hidup berdampingan. Bahkan termasuk tempat ibadah yang berdampingan,” jelas Kamaruddin, Minggu (26/3).
Dalam bidang pendidikan, di Jogjakarta terdapat perguruan tinggi yang dinaungi yayasan agama-agama. Misalnya UMY, UII, Universitas Atma Jaya, UKDW, dan berbagai perguruan tinggi lainnya.
Selain pendidikan, banyak juga akses kesehatan yang dibawahi oleh yayasan agama. Seperti RS UII, Bethesda, RS Siloam, RS Muhammadiyah, dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Di Jogjakarta kita bisa melihat adanya musola yang bersih dipenuhi mukena dan sajadah di rumah sakit kristen atau katolik. Hidup rukun bagi warga Jogjakarta seharusnya bukan sesuatu yang mustahil,” katanya.
Dia menilai terciptanya toleransi membutuhkan peran dari semua pihak. Mulai dari masyarakat, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.
“PSI berharap agar masyarakat, aparat, dan pemerintah mengedepankan musyawarah lintas agama dengan visi perlindungan yang berkeadilan tanpa diskriminasi semua pemeluk agama. Hal ini untuk mencegah gesekan-gesekan apalagi menjelang tahun politik 2024,” ujarnya. (isa/dwi)