RADAR JOGJA – Kepala Dinas PUP ESDM Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Anna Rina Herbranti debut 50 persen jalan provinsi di Jogjakarta rusak. Kerusakan meliputi jalan berlubang, retak hingga aspal mengelupas. Sementara total ruas jalan berstatus jalan provinsi di Jogjakarta mencapai 670 Kilometer.

Dia tak menampik rusaknya jalan akibat kurangnya perawatan. Terlebih tahun-tahun selama pandemi Covid-19. Alokasi anggaran pemeliharaan rutin jalan bergeser untuk penanganan Covid-19.

“Sebagian besar kondisi jalannya rusak karena memang sentuhannya hanya pemeliharaan rutin. Jalan provinsi 670 kilometer, yang rusak dan perlu perbaikan kira-kira 50 persen. Harus ditingkatkan, ada yang direhab. Semoga dengan pemeliharaan rutin bisa meski tidak optimal,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ, Jumat (17/3). 

Anna menuturkan tahun ini ada sejumlah perbaikan jalan. Salah satunya adalah ruas jalan Kaliurang. Pertimbangannya kawasan ini menjadi perlintasan rutin. Selain terkait mobilitas juga mendukung roda perekonomian.  

Perbaikan lainnya adalah ruas jalan Godean. Rencananya perbaikan akan berlangsung pada medio 2023 Atau tahun ini. Kerusakan ruas jalan ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

“Mohon maaf ke masyarakat yang lewat kondisi jalan rusak mohon hati – hati dulu. Kami berusaha memperbaiki dulu,” katanya.

Terkait kerusakan di ruas jalan Dlingo, tengah dalam proses perbaikan. Anna mencatat kerusakan jalan di kawasan tersebut mencapai 6 kilometer. Sementara upaya perbaikan baru dilakukan sepanjang 1,5 kilometer. 

“Rehab belum bisa full, 1,5 kilomneter. Sekarang proses desain dan lelang. Harap bersabar karena kami sudah berusaha karena anggaran terbatas. Tahun depan kami usulkan kembali karena yang rusak total 6 kilometer,” ujarnya.

Perbaikan di kawasan ini memerlukan perhatian ekstra. Pertama karena memang tidak ada perbaikan jalan selama 2 tahun terakhir di kawasan tersebut. Faktor kedua karena berada di perbukitan sehingga memerlukan teknik khusus. 

Pemeliharan lubang menurutnya hanya akan membuang anggaran. Ini karena jalan akan rusak kembali dalam beberapa bulan. Sehingga perlu penggantian pondasi paling bawah. Sementara ini fokusnya adalah jalan sepanjang 1,5 kilometer.

“Sebelahnya bukit, sebelahnya lagi jurang, memang harus diperbaiki konstruksinya. Dari segi pondasi diganti dulu, ganti baru. Aman kalau pondasi sudah diubah, tidak bisa asal tumpuk, diganti dulu dari bawah,” katanya. 

Usai perbaikan, Anna meminta adanya perhatian dari instansi lainnya. Kaitannya adalah menjaga peruntukan jalan berdasarkan kendaraan. Dalam beberapa kasus, ruas jalan rusak karena dilalui kendaraan berat.

“Yang pasti banyak dilewati kendaraan berat, kayak Klangon Tempel, truk lewat situ. Sebenarnya komuniaksi dengan angkutan tadi, yag diangkut melebihi tonase yang dipersyaratkan,” ujarnya. (dwi)

Jogja Raya