RADAR JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta ( DIJ) berupaya mengurai kemacetan dengan menerapkan kebijakan bus pariwisata tidak boleh masuk kota. Skema pembangunan parkir bus pariwisata di dekat Terminal Giwangan Jogja menjadi salah satu solusi.

Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengatakan, ada sebidang tanah milik Pemkot Jogja di dekat Terminal Giwangan belum dipakai. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk parkir bus pariwisata.

Ditemui di Kompleks Kepatihan kemarin (8/3), gubernur menyebut pembanguanan area parkir bus pariwisata ini harus dibarengi dengan dukungan moda transportasi lain. Wisatawan yang didrop di lokasi parkir bus harus dipikirkan bagaimana cara menuju tempat wisata tujuan.”Kalau itu terealisasi berarti bus tidak boleh masuk kota dan harus ada transportasi lain lebih kecil untuk bisa masuk kota,” ujarnya.

Pj Wali Kota Jogja Sumadi mengatakan rencana pembangunan parkir bus untuk mengurai kemacetan sudah dibicarakan ke pemerintah pusat. Kementerian Perhubungan RI sudah setuju namun masih menunggu dari Kementerian Keuangan RI.”Pada prinsipnya gubernur setuju, menteri perhubungan setuju,” jelasnya.

Selanjutnya akan dibuat shuttle bus bagi wisatawan untuk menuju lokasi wisata di Kota Jogja. Pilihannya bisa dengan menyiapkan kendaraan listrik atau moda transportasi lainnya.”Rencana ada dua alternatif, ada dari kementerian namun kalau tidak pun nanti mengefektifkan Trans Jogja yang saat Sabtu dan Minggu, dialokasikan menjadi shuttle,” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo mengatakan parkir bus tidak hanya untuk mengurai kemacetan. Namun dapat menjadi solusi untuk melakukan pemerataan wisatawan di DIJ.”Ide yang saat bagus untuk mengurai kemacetan dan mendorong persebaran agar tidak timpang kabupaten dan kota. Saya kira masing-masing punya daya tarik. Kuantitinya dipikirkan satu bus shuttle-nya berapa, diperhitungkan betul,” jelasnya. (lan/din)

Jogja Raya