
SAH : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIJ Wiyos Santoso dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekprov DIJ. (PEMPROV DIJ for RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Gubernur DIJ Hamengku Buwono X (HB X) secara resmi melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIJ Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj) Sekprov DIJ. Prosesi ini berlangsung di Gedhong Pracimoson Komplek Kepatihan Pemprov DIJ, Rabu (8/3).
Pj Sekprov sesuai aturan memiliki hak menduduki kursi Sekprov hingga Sekprov definitif ditentukan atau bisa menjabat maksimal 3 bulan. Aturan ini menurut tertuang pada Peraturan Presiden RI Nomor 3 tahun 2018. Meskipun bersifat sementara, seorang Pj Sekprov memiliki wewenang sama seperti Sekprov definitif.
Ditunjuknya Wiyos ini menurut HB X sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Diantaranya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia 1 tahun sebelum batas usia pensiun dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
“Dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. Seorang Pj Sekda memiliki peran sangat sentral karena memiliki kewajiban memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah,” jelas HB X, Rabu (8/3).
HB X menegaskan, Sekprov harus menghadirkan living government. Berupa organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir, tapi memiliki makna. Sehingga harus memiliki posisi, fungsi dan tugas maupun hak dan kewajiban dalam memimpin OPD dibawahnya.
Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berharap penunjukan Wiyos optimal. Terutama agar mampu membantunya untuk melaksanakan RPJMD 2023. Selain itu juga mampu mengambil peran penanggungjawab dalam sisi manajemen.
“Saya harap hari ini dijadikan starting point oleh seorang Wiyos Santoso sebagai Penjabat Sekda dalam mengemban tugas. Selamat bekerja dan mengabdi untuk meningkatkan kerja dan kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat,” pesannya.
Terkait Sekprov definitif, HB X belum mau berkomentar banyak. Pertimbangannya masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Dia juga belum mau menyebutkan nama calon yang cocok.
“Saya belum bisa mengatakan itu kapan, menunggu dari pemerintah pusat. Karena yang menentukan Sekdanya kan Eselon 1, SK-nya Presiden. Jadi masih menunggu. Kalau saya (inginnya) secepat mungkin tapi kan saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung rapat TPA dan SK Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, usai dilantik Wiyos menyatakan siap bekerja maksimal. Terutama dalam menjalankan program-program pemerintahan. Termasuk dalam mewujudkan RPJMD 2023.
“Tentunya kita mengamankan pelaksanaan anggaran 2023 dan penyusunan RPJMD 2022-2027 nanti karena kita kan juga tahu administrasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di Sekda,” katanya. (dwi)