RADAR JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (Pemprov DIJ) terus berupaya untuk segera merealisasikan proyek pembangunan TPAS Regional Piyungan. Fokusnya dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemprov DIJ bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) melaksanakan agenda Market Sounding Proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan. Bertempat di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ.

“Market Sounding menjadi sebuah momentum penting, sebagai tindak lanjut atas Penyusunan Kajian Akhir Pra Studi Kelayakan atau Final Business Case (FBC),” jelas Sekprov Pemprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (15/2).

Aji menuturkan market sounding atau penjajakan minat pasar bertujuan untuk memperoleh masukan. Juga tanggapan terhadap rencana Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan dari sudut pandang pemangku kepentingan.

Potensi ketertarikan investor potensial atas Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan juga termasuk tingkat pengembalian investasi yang ditawarkan. Meliput aspek bankability dari sudut pandang tender potensial, indikasi besaran pinjaman, jangka waktu dan manajemen risiko.

“Besar harapan, bahwa TPAS Regional Piyungan dapat dikelola dengan metode pengolahan sampah berwawasan lingkungan dengan kerjasama yang tidak hanya melibatkan kami selalu PJPK dengan Badan Usaha, akan tetapi kerjasama seluruh masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai sumber sampah,” katanya.

Direktur Utama PT. PII Wahid Sutopo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kepercayaan dan penugasan dari Kementerian Keuangan serta Pemprov DIJ. Untuk kemudian mendampingi pelaksanaan penyiapan dan juga proses transaksi pada proyek TPAS Regional Piyungan. Proyek ini akan berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

“Melalui skema Project Development Facility yang merupakan mandat dari Kemenkeu kami berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan pada setiap tahapan proses yang mencakup kajian pra studi kelayakan, proses transaksi untuk pemilihan badan usaha, pelaksanaan hingga perolehan pembiayaan pada proyek ini,” ujar Wahid.

PT PII saat ini telah melaksanakan tahap awal dalam menyusun kajian pra studi kelayakan. Juga rekomendasi terkait pilihan teknologi persampahan serta sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir.

Wahid menjelaskan kajian tersebut juga mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan. Dengan pertimbangan dari sisi regulasi, kondisi fisik lingkungan, kapasitas fiskal dari pemerintah serta dari komunitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Saat ini kami mempersiapkan tahap berikutnya untuk mempersiapkan proses transaksi atau pelelangan yang dilaksanakan secara terbuka. Dengan harapan mendapatkan mitra badan usaha yang tepat,” kata Wahid.

Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan Farid Arif Wibowo turut mendukung dan terus mendorong untuk menangani permasalahan sampah. Ini karena berhubungan dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat. Isu ini penting untuk segera ditangani dengan skema pembiayaan yang sesuai untuk semua pihak.

Adapun lingkup yang direncanakan menggunakan skema KPBU pada TPAS Regional Piyungan multi aspek. Mulai dari desain, pembiayaan dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang. Serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT). Periode KPBU selama 21,5 tahun. Detilnya 1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi.

“Kami dari bidang keuangan selalu berkomitmen untuk terus mendukung proyek TPAS Regional Piyungan. Kami juga selalu berusaha mendorong semua kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian SDGs,” ujar Farid. (Dwi)

Jogja Raya