
SOSOK : Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi saat ditemui di Pasar Beringharjo, Kamis (9/2). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi mengungkapkan aturan jam malam ditengah masyarakat akan kembali diintesifkan. Ini menindaklanjuti peristiwa kekerasan jalanan yang terjadi di Titik Nol Kilometer, Selasa pagi (7/2).
Menurut Sumadi pemberlakuan jam malam tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022. Didalamnya mengatur ada pembatasan kegiatan anak pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Dia mengatakan aturan tidak untuk mengekang anak. Melainkan untuk memberikan pemahaman mengenai bahayanya berkegiatan diluar rumah pada saat jam-jam tersebut.
“Kemarin sudah efektif kami lakukan. Kami pun juga sudah bekerja sama dengan teman-teman penegak hukum daru kepolisian, TNI, dan sebagainya. Dan itu berjalan efektif kemarin ya,” jelas Sumadi ditemui di Pasar Beringharjo, Kamis (9/2).
Kerja sama juga terjalin dengan Polda DIJ. Ini dalam rangka memetakan lokasi yang kerap digunakan nongkrong para remaja.
Kedepan, upaya operasi akan lebih diintesifkan kembali bersama jajaran Satpol PP, TNI, dan Polri. Dia berharap jajaran pemerintah kabupaten di sekitar Kota Jogja juga turut menaruh perhatian.
“Persoalan kejahatan jalanan ini menjadi persoalan kita bersama,” katanya. (isa/dwi)