RADAR JOGJA – Dinas Perhubungan Bantul menyebut masih banyak pengguna jalan yang berhenti di pinggir Jembatan Kretek II. Melihat kondisi ini, dalam waktu dekat bakal rutin melakukan patroli bersama kepolisian agar perilaku seperti itu bisa diantisipasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Sri Harsono mengatakan, perilaku berhenti di pinggir jembatan cukup berbahaya bagi pengguna jalan lain maupun orang tersebut. Sebab, kondisi lalu lintas di Jembatan Kretek II cukup ramai lantaran merupakan akses vital dari Pantai Depok ke Pantai Samas.

“Dengan adanya patroli bersama kepolisian, harapannya tidak ada lagi pengguna jalan yang berhenti di pinggir jembatan. Sebab, kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Harsono saat dikonfirmasi Radar Jogja Selasa (7/2).

Sebagaimana diberitakan, Jembatan Kretek II sudah mulai diujicobakan untuk masyarakat umum sejak 31 Januari 2023. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran Rp 364 miliar ini menarik minat banyak orang untuk datang melintas hingga berhenti. Karena memiliki bentuk dan pemandangan yang indah.
Selain adanya larangan untuk berhenti, Harsono menyatakan sepanjang jalan di Jembatan Kretek II juga tidak boleh dimanfaatkan untuk berbagai ekonomi. Seperti berjualan dan sebagainya. Sebab, hal itu dapat berdampak pada terganggunya fungsi jalan.

“Ke depan akan kami pasang rambu-rambu imbauan mengurangi kecepatan dan larangan berhenti serta berjualan di sepanjang jembatan,” tambah Harsono.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai, kehadiran Jembatan Kretek II akan meningkatkan jumlah wisatawan di Bantul. Khususnya bagi wisatawan yang ingin berwisata di kawasan pantai selatan (pansela). Hal itu juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sisi selatan.

“Jembatan Kretek II bisa dikatakan sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi. Harapannya dengan hal adanya ini kemiskinan juga menurun dan infrastruktur bisa mengungkit kesejahteraan,” katanya. (inu/laz)

Jogja Raya