RADAR JOGJA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak mempermasalahan keputusan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang tidak melepas aset tanah untuk pembangunan tol. Menurutnya keputusan tersebut tidak mengganggu pembangunan tol di Jogjakarta.

Sebelumnya Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Bawono ka 10 menegaskan enggan melepas aset tanah atau Sultan Ground untuk pembagunan tol. Solusinya adalah dengan menyewa kepada pihak keraton.

“Ya sewa kan, ya gak popo, enggak masalah,” jelasnya singkat ditemui di UC UGM Jogjakarta, Jumat (27/1).

Skema jangka panjang, masih dalam pembahasan. Tak menutup kemungkinan berupa bagi hasil. Hanya saja Basuki belum bisa menjelaskan skema detilnya.

“Ya mungkin jadi sharenya jalan tol,”katanya.

Disinggung tentang masih adanya penolakan warga terhadap nilai ganti untung, Basuki menjawab dengan santai. Menurutnya itu adalah dinamika dari proses pembebasan lahan. Pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan dialog dengan warga terdampak.

Dia mencontohkan kondisi yang terjadi dalam pembangunan tol yang melalui Rawa Semut Bekasi. Juga terjadi dalam pembangunan Tol Becakayu. Sempat ada penolakan namun dilakukan musyawarah bersama warga.

“Dimana-mana begitu, pernak-pernik pembebasan lahan. Setelah ada appraisal, kan ada musyawarah, kan ada yang setuju ada yang enggak, biasa. Itu pernak-pernik,” ujarnya. (dwada

Jogja Raya