
VAKSIN COVID-19 : Gelaran vaksinasi booster di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes telah menyediakan vaksin booster kedua atau dosis keempat bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun. Vaksin booster kedua bisa didapatkan dengan jangka waktu 6 bulan usai booster pertama.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah menuturkan vaksin booster kedua bisa diakses di semua fasilitas kesehatan Kota Jogja. Prioritasnya adalah pada masyarakat yang sudah memiliki tiket aplikasi Peduli Lindungi.
“Wajib, jika tetap memaksa tanpa tiket, maka risikonya data penerima vaksin tidak bisa terinput. Hal ini akan mengakibatkan tidak keluarnya sertifikat vaksin. Ini tentunya akan menimbulkan permasalahan dan kegaduhan di kemudian hari. Dan menjadi PR dari faskes untuk mengentrykan padahal kan sasarannya sangat banyak,” jelas Lana, Kamis (26/1).
Lana mengimbau masyarakat bersabar. Ini karena belum semua mendapatkan tiket di Peduli Lindungi. Dia menjanjikan tiket vaksin akan keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Kami Dinkes secara aturan (vaksin booster kedua) sudah bisa diberikan, tetapi pelaksanaan di lapangan kita tetap berikan kepada yang sudah mendapatkan tiket. Kalau yang belum dapat tiket mohon ditunggu,” katanya.
Data terbaru vaksinasi booter kedua bagi nakes telah mencapai 79 persen. Sementara lansia mencapai 15 persen. Secara keseluruhan vaksin booster kedua di Kota Jogja telah mencapai 27,93 persen.
Lana berharap ke depan capaian vaksin booster kedua akan terus meningkat. Mengingat masyarakat dengan usia 18 tahun keatas memiliki tingkat kesadaran yang tinggi. Pekerjaan rumah yang tersisa adalah warga lanjut usia.
“Kalau lansia memang agak sulit karena alasan kesehatan. Mungkin ada yang sakit, ada yang takut dengan efek samping dan merasa tidak butuh untuk perjalanan,” ujarnya (isa/dwi)