RADAR JOGJA – Menindaklanjuti banyaknya kasus keracunan jajanan chiki ngebul, Pemkot Jogja terus berhati-hati dan gencar melakukan pengawasan. Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinkes Kota Jogja Lana Unwanah memastikan hingga saat ini belum ada temuan kasus keracunan chiki ngebul di Kota Jogja.

Lana menuturkan bahaya dari chiki ngebul adalah uap atau asap nitrogen cair. Jika dikonsumsi dan bersentuhan dengan organ tubuh akan menyebabkan radang dingin. Juga luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.

Tenggorokan juga terasa seperti terbakar. Bahkan, lebih parahnya bisa terjadi kerusakan internal organ akibat suhu yang teramat dingin.

“Menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah,” jelasnya melalui pesan singkat, Rabu (18/1).

Lana mengungkapkan, di Indonesia telah terjadi beberapa kasus keracunan chiki ngebul. Langkah antisipasi saat ini berupa edukasi kesehatan. Harapannya agar tak muncul kejadian keracunan Chiki Ngebul di Kota Jogja.

“Jika ditemui adanya kasus keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair, masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut melalui Sistem Kewaspadaan Dini pada menu EBS di laman https://skr.surveilans.org,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengungkapkan pihaknya menggandeng berbagai sektor untuk melakukan pengawasan. Komandonya adalah Dinas Perdagangan. Didukung oleh sektor lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Balai Besar POM DIJ.

Dia mengatakan, hingga saat ini tak ada kebijakan baru yang mengatur soal keamanan jajanan sekolah. Aman mengikuti kebijakan-kebijakan dari pusat yang sebelumnya sudah ada.

“Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, itu (pengawasan) pasti dilakukan. Disdag bidang pemantauan produk perdagangan itu yang akan memantau perkembangan berkaitan dengan jajanan sekolah,” ujarnya.

Kepala Balai Besar POM DIJ Trikotanti Mustikawati mengungkapkan pihaknya juga terus gencar melakukan pengawasan. Baik yang dijual di kantin maupun luar sekolah.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk memastikan keamanan dan kebersihan jajanan. Tidak memasukkan bahan-bahan berbahaya di dalamnya. Sosialisasi juga gencar dilakukan kepada anak-anak.

“Kami terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait dengan pengawasan pangan jajanan anak sekolah,” katanya. (isa/dwi)

Jogja Raya