
PINDAH : Kantor DPRD DIJ rencananya akan pindah ke Jalan Kenari akibat pembangunan Jogja Planning Gallery. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana pastikan Detail Engineering Design (DED) Kantor DPRD DIJ yang baru telah rampung. Jajarannya telah menyelesaikan tahapan ini pada 2022. Dalam rencana tersebut, DPRD DIJ yang baru akan berkantor di Jalan Kenari, Umbulharjo.
Kantor DPRD DIJ pindah karena terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG). Bangunan itu rencana dibangun satu paket dengan kawasan Teras Malioboro 2. Sementara untuk relokasi Teras Malioboro 2 belum ada kejelasan.
“Dokumen perencanaan sudah beres semua, studinya juga sudah matang tentang pemindahan itu karena Malioboro bukan kawasan perkantoran,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/1).
Terkait pemindahan Kantor DPRD DIJ, Huda menjelaskan penyebab utamanya. Agar aktivitas di kawasan Malioboro tak terganggu saat terjadi unjuk rasa. Terlebih penutupan jalan saat peserta aksi memadati kawasan tersebut.
Huda juga memaparkan kawasan Malioboro adalah daerah khusus. Untuk pengembangan pariwisata dan kebudayaan. Termasuk untuk sentra kawasan perekonomian.
“Intinya Malioboro untuk kepentingan pariwista dan kebudayaan, mau dipindah ke Jalan Kenari itu. Sudah dilakukan studi penetapan lokasi tahun 2020,” katanya.
Terkait dokumen DED, sejatinya telah disusun sejak sebelum pandemi Covid-19. Hanya saja terhenti karena adanya refocusing anggaran oleh pemerintah pusat. Hingga akhirnya berlanjut kembali pada medio 2022.
Fase selanjutnya adalah penyusunan dokumen. Tepatnya dokumen lingkungan untuk AMDAL dan AMDAL Lalulintas. Tahapan ini akan dianggarkan pada tahun ini atau 2023.
“DED DPRD sudah selesai, kalau DED JPG baru dilakukan pada tahun ini. Insyaallah mulai dibangun gedung DPRD itu 2024 dengan multi years,” ujarnya.
Terkait anggaran, Huda belum bisa menjelaskan secara detil. Hanya saja dia memastikan anggaran pembangunan dengan metode multi years. Fase ini wajib melalui persetujuan bersama antara Pemprov DIJ dengan DPRD DIJ.
Hanya saja dia memastikan pembangunan tidak menggunakan anggaran Dana Keistimewaan. Seluruhnya akan masuk dalam anggaran APBD DIJ. Ini karena pemanfaatan Dana Keistimewaan tidak bisa menerapkan multi years.
“Pembahasan antara Pemda dengan DPRD serta PPAS dilakukan pada September 2024. Disitu akan kelihatan anggarannya. Tapi tidak pakai Danais,” katanya. (Dwi)