RADAR JOGJA – Peribadahan Imlek 2023 di Klenteng Kwan Tee Kiong atau Klenteng Poncowinatan akan berlangsung tanpa pembatasan. Keputusan ini seiring melandasinya kasus Covid-19 di Jogjakarta. Sekaligus respon atas berakhirnya status PPKM oleh pemerintah pusat sejak akhir 2022.

Pengurus Eka Putra menuturkan ibadah tahun ini akan berlangsung secara terbuka. Tidak ada pembatasan jumlah warga yang ingin beribadah di klenteng. Selain itu juga tidak diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Sudah lepas PPKM sudah agak longgar dikit, besok ibdahnya sudah bebas, ada yang mau pakai masker boleh tidak pakai masker juga boleh. Tidak ada pembatasan jumlah, tahun sebelumnya masih dibatasi karena masih PPKM,” jelasnya ditemui di Klenteng Poncowinatan, Senin (16/1).

Rangkaian ibadah, lanjutnya, akan diawali pada 20 Januari 2023. Dapat dilakukan di kediaman masing-masing. Sementara untuk Klenteng Poncowinatan tidak menyelenggarakan doa bersama.

Rangkaian selanjutnya adalah pada 21 Januari 2023 malam. Merupakan momentum pergantian tahun Tiongkok atau Imlek 2023. Peralihan dari tahun Macan Air menjadi Kelinci Air.

“Biasanya malam itu ramai karena pergantian tahun. Lalu tanggal 22 (Januari 2023) pagi itu doa ucap syukur. Seremonial ramainya tanggal 20,21,22, ramainya kumpul keluarga dulu sama kayak lebaran,” katanya.

Sebelum peribadahan, warga dan pengurus terlebih dahulu membersihkan klenteng. Berlangsung pada Minggu (15/1). Ritual ini berlangsung sepekan sebelum perayaan Imlek yang jatuh pada 22 Januari 2022.

“Untuk bersih-bersih ini satu Minggu sebelum Imlek, saat para Dewa naik ke kahyangan baru. Para dewa baliknya saat Cap Go Meh baru balik lagi,” ujarnya.

Klenteng Poncowinatan tergolong sebagai tempat peribadahan tertua di Jogjakarta. Eka menuturkan klenteng didirikan pada medio 1881. Kala itu bertepatan dengan bertahtanya Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Dalam sejarahnya, Klenteng Poncowinatan digunakan untuk beribadah bagi tiga kepercayaan. Tepatnya Buddha, Konghucu dan Taoisme. Itulah mengapa klenteng ini juga terkenal sebagai tempat pemujaan Tri Dharma.

“Tertua, Klenteng dibangun 1881, dan Klenteng ini disahkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono ke VII,” katanya. (Dwi)

Jogja Raya