
SAAAH : Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono resmi menjadi pasangan suami istri setelah ijab kabul di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Sabtu (10/12). (DWI AGUS RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Sah, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono resmi menjadi pasangan suami istri. Kaesang mengucapkan ijab dengan lancar dan tegas dan dinyatakan sah oleh penghulu KUA Depok pada 13.35 WIB. Putra bungsu Presiden Jokowi ini lancar mengucapkan ijab dengan sekali tarikan nafas.
Dalam prosesi ini, penghulu adalah Kepala KUA Depok Muhammad Wiyono. Bertindak sebagai wali mempelai perempuan Allen Gudono. Sementara untuk saksi mempelai perempuan Mensesneg Pratikbno dan saksi mempelai pria Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Saya nikahkan ananda Erina Sofia Gudono putri bapak Haji Muhammad Gudono, dengan mas kawin seperangkat alat shalat, logam mulia 10 12 20 22 gram dan uang tunai sebsar 300 ribu dibayar tunai,” tegas Allen, Sabtu (10/12).
“Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” kata Kaesang disambut teriakan Sah oleh saksi dan tamu undangan yang hadir.
Usai prosesi ini, kedua mempelai menandatangani sejumlah dokumen pernikahan. Setelahnya berlanjut dengan penyerahan sertifikat dan buku nikah dari KUA Depok. Keduanya lalu menjalani foto bersama dan pemasangan cincin.
Dalam kesempatan ini Wapres Maaruf Amin memberikan banyak wejangan kepada Kaesang dan Erina. Pertama adalah niatkan perkawinan menjadi ibadah kepada Allah SWT. Selanjutnya adalah menjalani bahtera rumah tangga dengan harmonis
Kunci menjaga harmonitas adalah memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menjadikan diri sebagai pelengkap satu sama lainnya. Tidak semata menuntut pasangan yang harus sempurna setiap waktunya.
“Tidak ada suami yang sempurna, tidak ada istri yang sempurna. Pasti mungkin ada, sebelum nikah seperti apa, tapi setelah nikah beda,” pesannya. (Dwi)