
DATA : Kepala BPS Kota Jogja Mainil Asni saat jumpa pers di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Selasa (11/10). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menginstruksikan untuk melakukan reformasi program perlindungan sosial. Diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Juga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja Mainil Asni mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan awal Regsosek. Rencananya pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Kegiatan ini juga dilakukan di 514 kabupaten/ kota lainnya.
“Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK),” jelasnya saat jumpa pers di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Selasa (11/10).
Mainil mengatakan pendataan ini sangatlah penting. Atas dasar terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk. Tentunya guna penentuan target program pembangunan.
Permasalahan lain belum terlaksananya kontrol standar kualitas. Juga ketepatan waktu pemutakhiran. Data target program juga masih sangat sektoral.
“Pengumpulan data dilakukan dengan berbasis Paper and Pencil Interviewing (PAPI),” katanya.
Beberapa variabel yang dikumpulkan diantaranya adalah kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas. Adapula variabel perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Hasilnya, data-data ini akan menjadi basis data kependudukan. BPS Kota Jogja mengestimasi target pendataan sebanyak 129.922 keluarga. Sementara petugas yang dikerahkan sebanyak 652 orang.
“Alur pendataan dimulai dengan penelusuran wilayah, identifikasi keberadaan keluarga, verifikasi keberadaan keluarga. Lalu pendataan secara door to door dan penyerahan hasil pendataan,” ujarnya. (isa/dwi)