RADAR JOGJA – Desain trase jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) sudah diubah empat kali. Perubahan dilakukan agar sempurna, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Empat kali (ganti, Red) sehingga kami harus cermat, tepat, dan akurat. Kita ini membuat cipta kondisi,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIJ Krido Suprayitno kemarin (1/9).

Krido mengatakan trace tol Jogja-YIA bakal melewati tiga kabupaten yakni Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. Diperkirakan tol ini memiliki panjang 38,57 kilometer dengan perkiraan luas bidang tanah 5.033.696 meter persegi.
“Wilayah terdampak tiga kabupaten, 11 kapanewon, 30 kalurahan dengan empat exit tol. Exit tol pertama ada di Gamping, kemudian Sentolo, Wates, dan di YIA,” lanjutnya.

Persiapan awal pengadaan lahan, dikatakan Krido, akan dimulai pekan depan. Diawali dengan terlebih dahulu dilakukan pertemuan ke tiga kabupaten yang dilewati.

“Persiapan pengadaan lahan trase tol Jogja-YIA tanggal 8 September 2022. Khusus persiapan jalan tol Jogja-YIA, setelah Kementerian PUPR melengkapi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) persetujuan tata ruang,” jelasnya.

Krido mengatakan, pertemuan untuk meminimalisasi risiko yang mungkin terjadi, termasuk risiko sosial. Dengan demikian proyek strategis nasional itu tidak menimbulkan masalah dan izin penetapan lingkungan (IPL) jalan tol Jogja-YIA dapat segera diterbitkan.

“Di tiga kabupaten memiliki hal berbeda masing-masing wilayah, sehingga kami harus mengidentifikasi terhadap kemungkinan risiko sosial dampak adanya jalan tol,” tandasnya.

Krido berharap tidak ada perubahan lagi, sehingga tahapan berikutnya dapat segera dilakukan. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan bisa saling bersinergi.

“Persiapan menuju terbitnya IPL, harapan kami itu tidak ada perubahan lagi. Masyarakat bisa memahami ini semua, karena ini melalui perjuangan cukup panjang,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan IPL tol Jogja-YIA masih berproses. “IPL sekarang sudah ada suratnya, sedang diproses. Belum diterbitkan, karena masih dilakukan kajian oleh tim,” jelasnya. (lan/laz)

Jogja Raya