
UANG BARU: Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X menjadi orang pertama di DIJ yang memperoleh uang pecahan rupiah baru tahun emisi 2022. Dengan nomor seri khusus. Uang pecahan rupiah baru juga didesain khusus untuk memudahkan kaum disabilitas. (HERU PRATOMO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X menjadi orang pertama di DIJ yang memperoleh uang pecahan rupiah baru tahun emisi 2022. Dengan nomor seri khusus. Uang pecahan rupiah baru juga didesain khusus untuk memudahkan kaum disabilitas.
Sebelum beredar luas ke masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIJ menyerahkan token of appreciation. Yang berisi satu paket uang pecahan rupiah baru ke HB X. Yang berisi uang dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Yang istimewa uang pecahan rupiah baru tersebut memiliki nomor seri khusus.
“Nomor seri dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000 sama, yaitu nama beliau HB X, kemudian tanggal, bulan dan tahun kelahiran beliau,” kata Kepala kantor perwakilan BI DIJ Budiharto Setyawan, usai menyerahkan ke HB X, Sabtu (20/8).
HB X sendiri mengaku sengaja menerima uang pecahan rupiah baru dari BI supaya bisa segera beredar di masyarakat. Menurut dia, di beberapa provinsi lainnya uang pecahan rupiah baru sudah beredar setelah diterima kepala daerah setempat. Padahal dia baru pulang dari Jakarta pada Jumat malam. Sehingga sengaja menerima pada Sabtu pagi. “Ya supaya cepat beredar di masyarakat, kalau belum diterima gubernur belum boleh beredar to,” katanya.
Budiharto menambahkan, uang pecahan rupiah baru tersebut sudah resmi diluncurkan oleh BI dan Kementerian Keuangan sejak 18 Agustus lalu. Hanya di setiap wilayah baru akan mulai didistribusikan setelah diterima oleh tiap kepala daerah. Setelah ini, untuk pengenalan masyarakat bisa memperoleh lima paket uang pecahan rupiah baru tiap orangnya. “Bisa melalui aplikasi Pintar BI maupun mobil kas keliling,” jelasnya.
Yang istimewa lagi, uang pecahan rupiah baru ini juga didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Terutama tuna netra. Yaitu dengan ukuran uang yang dibedakan tiap pecahannya. Uang yang baru saat ini semakin kecil nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya. Menurut dia, hal itu sesuai dengan harapan tuna netra untuk membedakan tiap pecahan uang. Meski di tiap lembar kertas sudah diberikan blind code, tuna netra merasa lebih nyaman jika tiap pecahan uang ukurannya dibedakan. “Membantu disabilitas mengenali rupiah, jika ukurannya beda, nilainya beda,” katanya.
BI juga merespon keluhan masyarakat terkait pecahan uang Rp 2.000 dan Rp 20.000 yang lama, yang warnanya hampir sama. Dalam uang pecahan rupiah baru warna dasarnya sudah diubah. Tak hanya itu, diterbitkannya uang pecahan rupiah baru ini juga berdasarkan tingkat kelusuhan uang dan tingkat pemalsuan uang pecahan lama. Jika di masyarakat tingkat kelusuhan uang sudah tinggi dan banyak ditemukan kasus pemalsuan uang, akan segera diterbitkan uang pecahan rupiah baru. Sekaligus mengikuti best practise internasional. “Ya harapan kami ke depannya masyarakat cukup memegang uang emisi dua tahun,” katanya.
Meskipun begitu, Budiharto meyakinkan, uang pecahan rupiah lama masih tetap berlaku. Hingga ada pengumuman dari BI uang pecahan rupiah yang lama dicabut peredarannya. Begitupula untuk uang koin, hingga saat ini masih berlaku yang lama. Belum dicetak uang pecahan rupiah baru untuk jenis koin. (pra/ila)