RADAR JOGJA – Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, Kota Jogja, Minggu (10/7). Tercatat ada sebanyak 72 sapi dan 44 kambing yang disembelih di RPH Giwangan.

Aman memastikan standar pemotongan hewan kurban di RPH dinilai lebih terjamin. Pemanfaatan RPH di Kota Jogja juga terpantau telah optimal. Terbukti dari jumlah penyembelihan sapi dan kambing yang mendekati kuota 80 ekor sapi.

“Deteksi terhadap aspek yang tidak menguntungkan secara kesehatan hewan sudah dapat diperoleh dengan baik. Optimalisasi dari pemanfaatan RPH juga sudah relatif baik. Untuk masyarakat yang memotong di sebagian tempat sudah dipindahkan ke RPH,” jelasnya saat ditemui di RPH Giwangan, Minggu (10/7).

Aman memastikan, hingga kini tak ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terdeteksi di Kota Jogja. Penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di luar RPH juga berjalan dengan lancar.

“Kami tentu melakukan pemantauan di lapangan. Hingga saat ini semua kondusif,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana menuturkan pemeriksaan hewan-hewan kurban berlangsung intens. Pemeriksaan dilakukan di 227 titik lokasi dengan total sebanyak 1.300 sapi.

Hasilnya, ditemui adanya hewan yang baru sembuh dari paparan virus PMK. Adapula ternak yang terpantau mengalami penyakit cacing hati dan pneumonia.

“Kemudian juga ada yang baru mau PMK, jantungnya kelihatan ada garis-garisnya. Boleh dibagikan tapi harus direbus dulu. Baru diketahui dalam posisi sudah disembelih. Secara fisik ada yang tidak kelihatan bahwa itu sudah kena PMK. Tapi, juga ada secara fisik sudah kena PMK tapi sudah sembuh,” ujarnya.

Suyana menuturkan hewan yang terindikasi PMK berada di wilayah Kotagede dan Gedongtengen. Walau begitu belum diketahui asal daerah dan jumlahnya secara pasti.

Suyana memastikan Kota Jogja belum menjadi pusat penukaran virus PMK. Sebagai antisipasi pihaknya terus melakukan evaluasi dan pendataan. Guna memastikan kesehatan hewan ternak selalu terjamin.

“Tetap aman (dikonsumsi), dengan cara direbus. Boleh, asal masih memenuhi syariatnya. Ya sudah, dipotong saja sebagai hewan kurban,” katanya. (isa/dwi)

Jogja Raya