RADAR JOGJA – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja melakukan pengecekan antemortem di semua titik penyembelihan hewan kurban di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Langkah ini guna memastikan hewan kurban dalam kondisi yang sepenuhnya sehat.

Kepala DPP Kota Jogja Suyana menuturkan pengecekkan meliputi fisik hewan kurban. Selain itu, dia juga memastikan asal hewan kurban kepada pemiliknya.

“Sebelum penyembelihan, hari ini kalau bisa sudah ketemu dengan hewan kurban. Untuk dilihat benar bagian-bagian yang secara fisik bisa menunjukkan itu. Misalnya bagian kaki, mulut, dan hati,” jelasnya saat ditemui di Graha Pandawa Balai Kota Jogja, Jumat (8/7).

Jika nantinya ditemukan adanya sapi yang memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), pihaknya akan mengambil tindakan. Sapi tersebut diminta untuk disembelih terakhir. Tepatnya usai sapi sehat telah selesai disembelih.

“Sudah instruksikan jika menemukan hewan kurban yang terjangkit PMK diletakan terpisah. Tujuannya agar tak menular ke hewan kurban yang sehat,” katanya.

Jika masih memenuhi ketentuan syariat hewan kurban, maka bisa disembelih. Namun tetap da catatan jika hewan telah dalam kondisi yang tidak layak. Tetap bisa disembelih dengan niat sodaqoh dan diputuskan oleh masing-masing takmir.

“Jadi, di Kota Jogja masih nol kasus (PMK). Makanya, besok hari H nya itulah kami harus memeriksa. Meskipun sehat secara fisik, tetapi kemungkinan sudah ada yang terindikasi, akan kami telisik sampai situ,” ujarnya. (isa/dwi)

Jogja Raya