RADAR JOGJA – Polda DIJ menetapkan dua tersangka pria inisial L dan R atas kasus kerusuhan yang mengakibatkan tiga korban luka-luka di tempat kejadian perkara (TKP) Jambusari pada Sabtu dini hari (2/7) lalu. Untuk tersangka L masih dalam pencarian alias DPO.

“Dua tersangka dilakukan pencarian. Untuk L kami telah terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIJ Kombes Pol Ady Ary Syam Indardi kepada wartawan di Mapolda DIJ, Rabu (6/7).

R dan L dilaporkan oleh F dalam kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang lain dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pada 2 Juli. Yang mana mengakibatkan masing-masing korban mendapati luka tangan kanan, luka gores senjata tajam di bagian leher, dan luka paha terkena busur panah.

Sebagai penyidik atas kasus ini, Ady berjanji bakal mengusut tuntas dan terus melakukan pencarian terhadap tersangka dari rentetan perkara ini. Dia berpesan kepada masyarakat, siapa pun yang mengetahui keberadaan L dapat menghubungi nomor tertera Ditreskrimum Polda DIJ atau saluran aduan 110 bebas pulsa maupun media sosial Polda DIJ.

Dia juga berharap tidak ada masyarakat yang membantu menyembunyikan L. “Barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka dapat diancam pidana sebagaimana diatur Pasal 221 KUH Pidana,” tegas perwira menengah ini.

Terpisah, Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian terulang lagi, jajarannya intens melakukan giat patroli malam di sekitar TKP wilayah Babarsari. Dia ingin wilayahnya tetap kondusif dan memastikan masyarakat aman.

“Pasca pembersihan TKP ruko wilayah Babarsari kemarin, beberapa ruko sudah kembali dibuka. Ada juga yang mengecat ulang ruko,” beber Mega.
Sementara itu terkait penemuan sembilan jeriken berukuran 25 liter berisi minuman keras, akan diproses. Kendati begitu masih dalam penyelidikan Polda DIJ. Termasuk identitas kendaraan yang dibakar di sekitar ruko wilayah Babarsari.

Perlu diketahui, peristiwa kerusuhan di Jambusari dan kerusuhan dengan pembakaran ruko di Babarsari merupakan buntut kasus oknum kelompok yang membuat ricuh sebuah tempat karaoke pada Sabtu dini hari (2/7). Bermula oknum sekelompok massa yang enggan membayar pasca karaoke dan timbulah kericuhan. (mel/laz)

Jogja Raya