
ZERO TOLERANCE: Rektor UGM Ova Emilia (tengah) memberikan keterangan terkait rencana deklarasi sebagai kampus bebas kekerasan (9/6).(WULAN YANUARWATI)
RADAR JOGJA – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mendeklarasikan institusinya sebagai kampus bebas tindak kekerasan atau zero tolerance for violence. Terutama pada tindak kekerasan seksual. Deklarasikan direncanakan Kamis (11/6), saat pembekalan kuliah kerja nyata (KKN) secara daring.
Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, deklarasi merupakan salah satu upaya menegaskan bahwa UGM telah melakukan banyak kegiatan terkait managemen pencegahan dalam mengatasi kekerasan, khususnya kekerasan seksual sejak 2019. “Komitmen itu telah ditunjukkan dengan munculnya peraturan rektor tahun 2020. Jadi satu tahun sebelum munculnya peraturan Mendikbud terkait hal sama,” jelasnya kepada wartawan di Ruang Fortakgama UGM, Kamis (9/6).
Ova menyebut universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Universitas sebagai institusi pendidikan dan bertugas menyiapkan generasi penerus, maka perlu membuat sistem dan peningkatan literasi terhadap permasalahan tersebut. “UGM juga telah memiliki kanal khusus bernama Pusat Krisis. Kanal itu diperuntukan bagi sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, UGM berkomitmen melakukan sinkronisasi Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.
Sementara itu, Direktur Direktorat Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Irfan Dwidya Prijambada mengatakan, salah satu kegiatan yang merupakan bagian dari deklarasi adalah sosialisasi kepada 6.250 mahasiswa KKN. Mereka akan mendapatkan pembekalan sebelum terjun ke lokasi KKN yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
“Ada 31 provinsi yang akan didatangi mahasiswa di 250 lokasi, jumlah yang cukup besar dan tersebar. Mereka harus berperilaku positif, dalam artian tidak ada kekerasan verbal di dalam berkomunikasi. Oleh sebab itu persiapan dilakukan, memberikan materi terutama tentang kekerasan seksual, bagaimana mengatasinya,” jelas Irfan. (cr4/laz)