
TAK MENYANGKA : Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko kaget atas penangkapan Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti oleh KPK, Kamis (2/6). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko kaget atas penangkapan Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti oleh KPK, Kamis (2/6). Dia mengaku menyerahkan seluruh proses penelusuran kepada KPK. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas keseimbangan.
Danang mengatakan penangkapan Haryadi Suyuti atas adanya unsur suap menyuap. Sementara dalam kepemimpinannya, sosok ini mampu memimpin pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan dengan baik. Terbukti dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama dua periode kepemimpinan.
“Buktinya, beliau memimpin di Kota Jogja ini 10 tahun. Kita mendapatkan WTP 13 kali berturut-turut. Tetapi, ya tidak tahu apakah di luar itu, karena yang disangkakan kan unsur suapnya bukan unsur penyelewengan keuangan daerah,” jelasnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Jogja, Jumat (3/6).
Kasus ini merupakan pembelajaran yang berharga bagi Kota Jogja. Danang mengimbau kepada para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak mempersulit proses perizinan. Agar tak berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang.
“Jangan mengundang hasrat orang lain untuk melakukan jual beli perizinan. Kan kami membuat aturan untuk ditaati dan pasti sudah melalui tahapan yang luar biasa. Ada naskah akademis, ada nilai politis, historis, ekonomis. Sehingga saat sudah memenuhi syarat waktunya diundur-undur, buat apa?,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan, pihaknya mengaku akan melihat perkembangan kasus ini terlebih dahulu. Pasalnya, sejumlah tahapan harus dilakukan untuk menempatkan atau merotasi pejabat baru.
Tahapannya tetap melalui Kementerian Dalam Negeri. Guna mendapatkan izin melakukan penempatan atau rotasi. Dibarengi dengan terbitnya surat keputusan.
“Kami mengikuti saja dulu, yang pasti ini menjadi pembelajaran yang cukup berharga dan cukup mahal untuk Kota Jogja. Kota Jogja yang demikian baiknya, tercoreng betul dengan kasus suap ini. Saya menggaris bawahi ini bukan kasus penyelewengan terhadap keuangan daerah, tetapi lebih fokus pada pola suap menyuap,” ujarnya. (isa/dwi)