RADAR JOGJA – Pemprov DIJ segera menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah. Mereka akan mengisi kekosongan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo yang masa jabatannya habis pada Mei 2022 mendatang.

Pj kepala daerah nantinya akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui pilkada serentak tahun 2024. Mereka harus dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah provinsi. Di antaranya meliputi asisten sekretaris daerah, kepala biro, kepala badan, kepala dinas, dan lain-lain.

Ketentuan itu merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. “Kalau aturan yang sekarang ada itu nanti penjabat Bupati Kulonprogo dan Wali Kota Jogja itu adalah salah satu pejabat eselon 2 di provinsi,” ujar Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji kemarin (3/4).

Meski begitu, Aji menyebut Gubernur Hamengku Buwono X belum menunjuk siapa yang akan bertugas. Ia membeberkan sempat ada pembicaraan di pusat yang mengusulkan agar sekretaris daerah setempat yang mengisi Pj kepala daerah. Meski begitu, belum ada kepastian atas ketentuan tersebut.

“Ya, kalau pusat sudah ada aturan itu ya kita ikuti. Berarti tidak perlu ada penugasan. Tapi kalau sampai hari ini, ketentuan yang ada yang akan jadi penjabat adalah pejabat eselon II,” jelas mantan kepala Disdikpora DIJ itu.
Lebih lanjut Aji mengatakan, pejabat eselon II akan ditunjuk oleh gubernur dan kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Gubernur akan mengusulkan tiga nama per kabupaten.

“Tapi sampai hari ini (kemarin, Red) Pak Gubernur juga belum dawuh (perintah) siapa yang akan didawuhi karena prinsipnya akan sesuaikan dengan aturan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, HB X saat ditemui usai rapat paripurna Rabu (30/3), belum menyebutkan nama-nama yang akan mengisi PJ Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo.

“Itu nanti ada prosesnya sendiri. Ya, dasarnya kan undang-undang. Nanti yang menjadi penjabat dari provinsi. Belum ditunjuk,” ujar bapak lima puteri yang juga raja Keraton Jogja ini. (cr4/laz)

Jogja Raya